Kriminal

Nekat Kuras ISi ATM Teman, Pria Asal Blitar Diciduk Polisi

BLITAR, FaktualNews.co – Nekat curi atm dan kuras uang, Pradipta Angga Permana (33) Warga Kelurahan Kepanjenkidul Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar diamankan Satreskrim Polres Blitar Kota, Sabtu ((18/9/2021).

Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setyawan mengatakan, kejadian tersebut bermula saat korban bersama tersangka tinggal satu kos jalan Sumatra Kelurahan Karangtengah Kecamatan Sananwetan Kota Blitar. Lalu tersangka mengambil atm milik korban dan mengambil isi atm jumlahnya sekitar Rp 20 juta rupiah.

“Tersangka mengambil uang sebesar dua puluh juta rupiah dari rekening korban.K orban mengetahui setelah atm miliknya hilang lalu korban mengecek di bank ternyata uangnya hilang. Atas kejadian tersebut korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Blitar Kota,” kata Kapolres Blitar Kota

Yudhi menambahkan, dari hasil laporan tersebut, lalu tim penyidik Polres Blitar Kota melakukan penylidikan dan berhasil mengamankan tersangka.

“Tersangka sudah mengakui telah mencuri uang di atm milik korban. Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Blitar kota,” ujarnya.

Sementara, untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, kini pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.