Kriminal

Curi Sapi, Seorang Pedagang di Situbondo Diringkus Polisi

SITUBONDO, FaktualNews.co- Budiyanto (35), asal Desa/Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, kini harus meringkuk di tahanan polisi. Pasalnya, dia tertangkap tangan saat membawa sapi hasil curiannya Senin (20/9/2021) dini hari.

Petugas yang dipimpin langsung Kapolsek Banyuputih, Situbondo, AKP Heru Purwanto juga berhasil mengamankan barang bukti seekor sapi betina berwarna merah milik korban Ahmad Zainullah (40) warga Dusun Laci, Desa/Kecamatan Banyuputih.

Terungkapnya Budiyanto yang mencuri sapi itu berawal dari laporan korban ke Mapolsek. Begitu mendapat informasi petugas langsung melakukan upaya pencarian.

Hanya dalam jangka waktu sekitar 1,5 jam, petugas berhasil menangkap pelaku pencurian sapi milik korban Ahmad, berikut barang bukti seekor sapi milik korban. Sebelumnya petugas dan korban bersama warga, melakukan penyisiran di areal persawahan Desa/Kecamatan Banyuputih.

“Saya kaget, saat hendak memberi pakan, mengetahui sapi sudah tidak ada di kandang. Pada saat itulah, saya memberitahukan ke teman, hingga akhirnya dilaporkan ke Mapolsek Banyuputih,”kata Ahmad, Senin (20/9/2021).

Kasi Humas Polres Situbondo AKP Heru Purwanto mengatakan, begitu mendapat informasi adanya pencurian sapi, petugas langsung bertindak cepat. Berkat kesigapan petugas bersama warga, dalam jangka waktu singkat petugas berhasil menangkap pelaku.

“Alhamdulillah, berkat kesigapan petugas dan warga, kami berhasil menangkap tersangka Budiyanto di areal persawahan Desa/Kecamatan Banyuputih,”kata AKP Heru Purwanto.