FaktualNews.co

Lecehkan Profesi Wartawan, Seorang Pria di Situbondo Dipolisikan 

Peristiwa     Dibaca : 575 kali Penulis:
Lecehkan Profesi Wartawan, Seorang Pria di Situbondo Dipolisikan 
FaktualNews.co/Fathul Bari/
Korban Tolak Imam, saat mengadukan kasus yang dialaminya ke Mapolres Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Pria bernama Yudi (49) warga Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Situbondo harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, Senin (20/9/2021) dia diadukan ke Mapolres Situbondo, Tolak Imam (44) warga Desa Paowan, Kecamatan Panarukan, Situbondo.

Terlapor yang diketahui merupakan residivis kasus narkoba itu, melecehkan pelapor yang berprofesi sebagai wartawan salah satu media cetak di Kota Situbondo.

Diperoleh keterangan, kasus pelecehan terhadap profesi wartawan itu, berawal saat korban bertemu terlapor di salah satu warung makan di Kota Situbondo. Saat itu, terlapor minta uang Rp100 ribu kepada korban.

Namun, diduga karena permintannya tidak dituruti, terlapor langsung ngomel-ngomel, hingga mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas, yang terkesan melecehkan profesi wartawan di depan umum.

“Karena kata-katanya melecehkan profesi wartawan di depan umum. Sehingga kasus ini kami laporkan ke Mapolres Situbondo,”kata Tolak Imam, Senin (20/9/2021).

Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno mengatakan, untuk mendalami laporan, dugaan kasus pelecehan terhadap profesi wartawan.

“Untuk mendalami laporan kasus tersebut, penyidik akan memanggil terlapor Y untuk diminta keterangannya,”katanya singkat.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin