FaktualNews.co

Operasi Tumpas Narkoba Semeru, Polres Kediri Amankan Puluhan Tersangka

Peristiwa     Dibaca : 938 kali Penulis:
Operasi Tumpas Narkoba Semeru, Polres Kediri Amankan Puluhan Tersangka
FaktualNews.co/Aji//
Para tersangka pengedar narkoba yang berhasil diringkus Polres Kediri saat dirilis.

KEDIRI, FaktualNews.co – Sebanyak 32 tersangka pengedar narkoba dari 31 kasus berhasil diamankan petugas Satresnarkoba Polres Kediri. Mereka ditangkap Selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021 yang digelar sejak 1 September sampai 12 September lalu.

Dari tangan para tersangka, petugas berhasil menyita sebanyak 9.923 butir pil dobel L, 22,76 gram sabu-sabu, uang tunai 2.576.000 rupiah, 29 handphone berbagai merk yang digunakan pelaku untuk bertransaksi, 2 timbangan digital, dan 5 bong alat hisap.

Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono mengatakan, 32 tersangka tersebut diamankan atas pengedaran berbagai jenis narkoba.

“Para tersangka diamankan petugas saat mengedarkan narkoba berbagai jenis, seperti sabu sabu dan pil dobel L,” terang AKBP Lukman Cahyono, Kapolres Kediri saat rilis di Mapolres Kediri Kota, Senin (20/9/2021).

Salah-satu pelaku pengedar narkoba Agung alias Kebek warga Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri mengaku, ia bertransaksi dengan sistem ranjau. Dia mngambil sabu-sabu dari seseorang sebanyak 10,21 gram dan uangnya saya transfer.

“Selama ini saya bertransaksi barang haram dengan sistem ranjau. Selanjutnya barang tersebut ia edarkan kepada para pelanggan yang memesan kepada dirinya,”kata Agungt.

Untuk mempertangung jawabkan perbuatanya, para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1 dan 2 sub pasal 112 ayat 1 dan 2 UU RI no 53 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman lima tahun penjara,”pungkas AKBP Lukman Cahyono,Kapolres Kediri.(aji)

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin