MALANG, FaktualNews.co – Sebuah video yang menunjukan rombongan gowes dari Pemkot Malang ke Pantai Kondang Merak Desa Sumberbening Kecamatan Bantur viral di media sosial. Video tersebut tersebar melalui grup Whatsapp, Minggu (19/8).
Hal tersebut, lantas menjadi sorotan masyarakat, karena hal itu dilakukan para pejabat pemkot Malang dalam masa penerapan PPKM.
Dalam video tersebut terlihat rombongan Pemkot terdiri dari Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso hingga Wali Kota Malang, Sutiaji sempat ditolak oleh polisi setempat untuk masuk. Penolakan tersebut dikarenakan tempat wisata di Kabupaten Malang masih tutup.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso enggan berbicara. Dia mengarahkan agar konfirmasi ke Kabag Humas Pemkot Malang, Donny Sandito. “Lebih jelasnya bisa konfirmasi ke Bagian Humas saja, biar informasi lebih jelas dan lebih lengkap,” katanya ketika dihubungi, pada (20/9).
Sementara itu, Donny menjelaskan, sebenarnya tidak terjadi penolakan di pantai Kondang Merak terhadap rombongan. Hanya saja saat memasuki pantai tersebut terjadi miskomunikasi antara rombongan Pemkot Malang dan juga pihak polisi di Kecamatan Bantur. Hal itu disebabkan sinyal internet yang hilang di sekitar Pantai Kondang Merak.
“Sebenarnya ditolak enggak, cuma emang mungkin jajaran di bawah di sana sinyal kan enggak bisa, karena jelek sinyalnya. Pak Kapolsek (Bantur) kebetulan juga di Kota jadi gak bisa dihubungi kami hendak minta izin begitu,” jelasnya.
Donny pun menerangkan, sebenarnya rombongan Pemkot Malang sudah paham bahwa tempat wisata di Kabupaten Malang masih tutup. Rombongan gowes Pemkot Malang itu pun sebenarnya tidak berniat wisata di Pantai Kondang Merak, namun hanya berniat istirahat sebentar di pantai tersebut.
“Kami hanya istirahat saja. Kami tahu kalau tutup. Kalau gak tau ya ngapain kami izin. Di sana (Pantai Kondang Merak) cuma istirahat saja. Maksudnya kalau daripada di pinggir jalan,” terangnya.
Meskipun sempat berkomunikasi dengan polisi di pintu masuk Kondang Merak, Donny menjelaskan, rombongan gowes Pemkot Malang tetap bisa masuk pantai itu.
“Ya tetap masuk kira-kira setengah jam saja cuma sebentar. Terus pulang lagi kan ya cuma istirahat itu tadi daripada di jalan,” imbuhnya.
Sebagai informasi terkait video viral kegiatan gowes dari Pemkot Malang sendiri terdiri dari Wali Kota Malang, Sutiaji, Sekda Kota Malang, Erik Setianto, dan sejumlah camat dan lurah Kota Malang.
“Ya ada Dishub juga. Cuma gowes dari Kota ke Bantur saja. Biar sehat saja begitu tidak ada tujuan rekreasi,” tutupnya.
Semantara itu, Malang Kabupaten belum membuka destinasi tempat wisata karena masih menginjak PPKM Level 3. Ada kurang lebih 50 orang dalam rombongan yang datang dan melanggar aturan penutupan tempat wisata antara lain:
1. Walikota Malang, Drs H. Sutiaji bersama istri
2. Sekda Kota Malang, Erik Setianto beserta istri
3. Kadishub Kota Malang, Heru Mulyono
4. Pejabat OPD Pemerintahan Kota Malang
5. Camat se-Kota Malang
6. Perwakilan Lurah se-Kota Malang.
7. Anggota Satpol PP Kota Malang
8. Anggota Dishub Kota Malang
Dari kesaksian warga, yang terdapat di akun Facebook Zulham Mubarak, sejumlah mobil yang dipakai oleh rombongan pejabat Kota Malang yaitu:
1. Kendaraan Dinas Satpol PP Kota Malang N 8545 AP
2. Kendaraan Dinas Satpol PP kota Malang N 8057 AP
3. Kendaraan Dishub Kota Malang N 8050 BP
4. 4 (empat) unit mobil dinas jenis Avanza Nopol. N 99 AP, N 1101 AP, N 1454 AP, N 92 BP.
5. 1 (satu) unit kendaraan ambulance, N 8524 AP
6. 2 (unit) mobil pick up Nopol dinas N. 8645 AP, dan N 8637 AP
7. 3 (tiga) unit Mobil pick up pribadi N 8518 BS, N 8731 EH.
7. 1 (Satu) unit mobil H.I.C warna putih Dinas Pemkot Malang N 7263 BP
8. 1 (satu) unit Mobil Elf Dinas Pemkot Malang untuk mengangkut konsumsi N 7060 AP
9. 7 (tujuh) unit mobil pribadi plus kendaraan Walikota Malang, Mitshubishi Pajero N 1330 BS