Edarkan Sabu di Surabaya, Pemuda Pembuat Plat Ranmor Ditangkap
SURABAYA, FaktualNews.co – Mendapat informasi dari masyarakat, Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Surabaya, meringkus satu orang pemuda pengedar narkoba jenis sabu – sabu.
Tersangka bernama, Wahyu Suryo Widodo, warga Jalan Panjang Jiwo, Gang Baru, Surabaya, tinggal di Rusun Gunung Anyar, Surabaya.
Berbekal dari informasi dari masyarakat, polisi lalu melakukan penyelidikan dan membuntuti pelaku yang saat itu hendak berangkat ke tempat kerjanya pembuatan plat nomor kendaraan, pada Senin (6/9/2021) sekira pukul 15.00 WIB.
Sesampainya di depan showroom mobil Jalan Prapen, Surabaya, pelaku dihentikan paksa dari kendaraannya dan diringkus. Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan.
Dari penggeledahan, polisi menemukan satu poket sabu 0,37 gram yang disimpan di dalam dompet tersangka yang sebelumnya dimasukkan dalam tas kecil.
Tak lama kemudian tersangka dikeler menuju tempat tinggalnya di Rusun Gunung Anyar Lantai 4, Surabaya. Di rusun tersebut, polisi menemukan beberapa barang bukti milik tersangka yang disimpan di kamarnya.
“Ada empat bong atau alat isap, 83 klip kecil, sebuah timbangan digital, empat potongan skrop, uang tunai Rp 1,95 juta, HP dan 25 sedotan putih,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Iptu Philips R Lopung.
Lebih jauh dijelaskan, barang bukti tersebut diakui milik tersangka. Selain menjual, lanjut Philips, tersangka juga memfasilitasi para pengguna yang menjadi pelanggannya.
“Itu dibuktikan dengan adanya beberapa alat isap yang ditemukan. Jadi tersangka menyediakan fasilitas tempat juga,” jelasnya.
Mantan Kanit Reskrim Polsek Gayungan ini mengungkapkan, tersangka menjadi pengedar sabu kurang lebih sekitar empat bulan.
Sementara itu tersangka Wahyu Suryo Widodo mengaku, mengedarkan sabu kepada pelanggannya belum lama. “Setiap poket saya jual Rp 200 ribu,” ucapnya.
Diakuinya, mendapat pasokan sabu dari teman dengan sistem ranjau. Setiap gramnya dibeli dengan harga kisaran Rp 1 juta hingga Rp 1, 2 juta