Peristiwa

Kemiskinan dan Trauma Gadis Belia Korban Pemerkosaan, Wabup Mojokerto: Harus Jadi Perhatian

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Gadis belia korban perkosaan, berinisial PD (15) di Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto mendapat atensi serius dari Wakil Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra.

PD yang sejak kecil ditinggal kedua orang dan hidup bersama nenek dan kakak lelakinya belakangan mengalami trauma luar biasa akibat pemerkosaan yang dialaminya. Dia sekarang sedang hamil dan tak berani bergaul di luar rumah.

“Ini harus menjadi perhatian kita semua, seluruh pemegang pucuk pimpinan Kabupaten Mojokerto,” tegasnya saat dikonformasi wartawan usai mengunjungi korban di kediamannya bersama Ketua PKK Kabupaten Mojokerto, Shofiya Hanak Al Barra, Selasa (21/9/2021).

Ia mengaku turut prihatin atas kondisi kehidupan korban hanya tinggal bersama neneknya, Alf (60) di sebuah rumah kecil yang tidak layak huni.

“Bagaimana jiwa kita tidak terganggu jika ada masyarakat kita yang mengalami kondisi yang seperti ini, makan saja susah, mencari kehidupan untuk besok saja susah, tidur pun tidak layak. Ditambah lagi guncangan psikis akibat pelecehan seksual yang seharusnya tidak dia alamai di umur yang masih 15 tahun,” papar pria yang akrab disapa Gus Barra itu.

Atas kondisi yang dialami korban, Pemerintah Kabupaten Mojokerto harus hadir memberikan bantuan dan pendampingan.


Berita sebelumnya:

Kebacut, Dua Kakek di Mojokerto Hamili Seorang Gadis di Bawah Umur
Gadis Belia Korban Perkosaan Dua Kakek di Mojokerto Tak Berani Keluar Rumah


“Kalau bukan pemerintah siapa lagi yang memberikan jaminan kehidupan, pelayanan dan perlindungan hukum untuk korban dan keluarganya?. Dari kecil dia sudah ditinggal orang tuanya,” tegas Gus Barra.

Pihaknya secara pribadi memberikan bantuan berupa uang tunai dan beras 10 karung. Selain itu, Gus Barra berharap korban dipindahkan ke rumah yang lebih representatif dengan biaya ditanggung oleh dirinya

“Saya berharap dia dipindahkan ke kontrakan yang lebih presentatif, layak, dan aman daripada tinggal di sini (rumah korban). Nanti kalau kesulitan membayar kontrakan bisa saya sendiri yang bayar, termasuk biaya persalinan nanti bisa kontak saya,” paparnya.

Saat ini, korban telah didampingi oleh Bidan Puskesmas setempat untuk mengecek kondisi kesehatan korban dan kandunganya.

Masih kata Putra Pengasuh Pondok Pesantren Amantul Ummah, KH Asep Syaifudin Chalim, ia akan terus mengawal dan menanyakan perkembangan kasus pencabulan yang dilakukan dua kekek itu kepada penegak hukum.

“Untuk perkembangan kasusnya saya masih belum tahu, tapi saya serusntanyakan kepada penegak hukum agar korban mendapatkan keadilan dan pelaku juga harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Apa gunanya hukum kalau yang melakukan perbuatan seperti itu bebas berkeliaran,” pungkasnya.