FaktualNews.co

Bupati dan DPRD Banyuwangi Sepakati KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2021

Parlemen     Dibaca : 535 kali Penulis:
Bupati dan DPRD Banyuwangi Sepakati KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2021
FaktualNews.co/konik
Bupati Banyuwangi dan Wakil Ketua DPRD tanda tangan kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2021

BANYUWANGI, FaktualNews.co – Bupati dan DPRD Banyuwangi melakukan penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran APBD tahun 2021 dalam rapat paripurna DPRD setempat, Rabu (22/9/2021).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Ruliyono didampingi M Ali Mahrus, di ikuti anggota lintas fraksi, Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Wakil Ketua DPRD M Ali Mahrus menyampaikan, dalam rapat secara garis besar terungkap hasil pembahasan KUPA dan PPAS Tahun anggaran 2021 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim anggaran Pemerintah Kabupaten Bahwa pendapatan banyuwangi tahun 2021 menurun 1,19 persen dari target.

“Untuk itu kami sepakati langkah langkah yang kami ambil yaitu, menggali potensi wajib pajak baru, memberikan relaksasi atau kelonggaran bagi yang terlambat pembayaran pajak hingga akhir tahun, melakukan validasi dan verifikasi data obyek pajak baru, mengoptimalkan aset daerah” katanya.

Ketika Banyuwangi Mengalami penurunan pendapatan daerah, justru pembelanjaan daerah di prediksi mengalami kenaikan, kenaikan tersebut di dasari karena arahan dari Presiden RI dan surat edaran menteri keuangan RI nomor ; SE-2/PK/2021 tentang penyesuaian penggunaan anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 serta peraturan menteri dalam negeri RI nomor ; 20 tahun 2021 tentang percepatan penanganan pandemi Covid-19 di kalangan pemerintah daerah.

“Sesuai kebijakan itu pemerintah sudah melakukan penyesuaian kebijakan belanja daerah yaitu dukungan anggaran untuk operasional vaksinasi, dukungan anggaran untuk insentif nakes, belanja perlindungan sosial, bansos kepada masyarakat terdampak.” Sambungnya.

Sedangkan Kebijakan Umum Perubahan APBD untuk Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2021, menjaga kesinambungan kemampuan fiskal daerah. Sehingga fungsi pembiayaan daerah sebagai penyeimbangan antara sisi pendapatan daerah dengan sisi belanja daerah secara makro menjadi berimbang tidak mengalami defisit atau surplus,

Namun Banggar juga mempunyai saran serta masukan dukungan anggaran untuk pemulihan ekonomi di sektor pertanian, perikanan atau peternakan serta pariwisata.

Dari hasil pembahasan tersebut maka di respon secara pasif oleh tim anggaran pemerintah daerah, sehingga dalam pembahasan PPAS tahun anggaran 2021 maka program SKPD yang fisik maupun non fisik yang belum prioritas 2021 terpaksa harus di refocusing namun sebaliknya manakala program pemerintah yang tidak tercantum di SKPD tapi karena tuntutan di masa Pandemi, untuk di laksanakan sebagai prioritas dan harus di cantumkan dokumen PPAS tahun anggaran 2021.

Sementara itu Bupati Ipuk menyampaikan, perubahan APBD tahun 2021 dilaksanakan sebagai upaya antisipasi terhadap tantangan eksternal dan internal yang semakin berat. Khususnya terhadap dampak pandemi Covid-19, serta dinamika ekonomi global dan nasional yang masih melambat. Sehingga mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan kapasitas fiskal Banyuwangi.

“Menjadi komitmen bersama bahwa APBD tahun anggaran 2021 tetap berfungsi sebagai instrumen stimulasi untuk pemulihan dan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan rakyat Banyuwangi, serta antisipasi terhadap ketidakpastian dan problem yang dimungkingkan masih akan terjadi hingga akhir 2021,” beber Ipuk.

Ipuk mengatakan, hasil kesepakatan pada pembahasan KUPA PPAS Perubahan APBD 2021, bahwasanya telah disepakati penyesuaian pendapatan daerah menjadi Rp 3 triliun 221,816 juta rupiah, atau bertambah Rp 50 juta dari rancangan perubahan sebesar Rp 3 triliun 171,816 juta rupiah.

Total belanja daerah pada KUPA PPAS Tahun Anggaran 2021 disepakati sebesar Rp 3 triliun 300 miliar 415,505 juta, atau meningkat sebesar Rp 50 juta dari sebelum proses pembahasan yakni sebesar Rp 3 triliun 300 miliar 365,505 juta rupiah.

“Peningkatan belanja tersebut merupakan bantuan keuangan khusus dari pemerintah provinsi untuk kegiatan hari jadi provinsi Jawa Timur ke 76,” sebut Ipuk.

Ipuk melanjutkan, sedangkan total pembiayaan pada perubahan APBD tahun anggaran 2021 disepakati sebesar Rp 300,193 miliar, atau tidak mengalami perubahan dari sebelum proses pembahasan KUPA PPAS Perubahan APBD 2021.

“Saya sampaikan terimakasih kepada Badan Anggaran dan Komisi-komisi DPRD Banyuwangi yang telah membahas secara intensif, memberikan koreksi dan saran masukan, sehingga pembahasan perubahan KUA PPAS APBD ini berlangsung cepat dan dinamis yang akhirnya telah terjadi kesepahaman,” tandas Ipuk.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah