FaktualNews.co

Merasa Pengaduan Diabaikan BK, Istri Anggota DPRD Situbondo Bersurat ke 5 Ketua Parpol

Peristiwa     Dibaca : 509 kali Penulis:
Merasa Pengaduan Diabaikan BK, Istri Anggota DPRD Situbondo Bersurat ke 5 Ketua Parpol
FaktualNews.co/fatur
Hery Sampurna, kuasa hukum Wiwit

SITUBONDO, FaktualNews.co – Merasa pengaduan penelantaran diabaikan Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Situbondo, Wiwit, istri oknum DPRD Situbondo berinisial HD berkirim surat pengaduan kepada lima ketua parpol di Situbondo.

Hery Sampurna selaku kuasa hukum Wiwit mengatakan, sejak diadukan sepekan lalu, kasus penelantaran istri dan anaknya itu, belum ada tindak lanjut dari BK DPRD Situbondo.

“Sehingga klien kami langsung mengirim surat ke lima pimpinan parpol di Situbondo, agar lima pimpinan parpol tersebut mendesak anggotanya yang ada BK, agar segera menindaklanjuti kasus dugaan penelantaran istri dan anaknya itu,” ujar Hery Sampurna, Rabu (22/9/2021).

Menurutnya, pihaknya sengaja berkirin surat kepada para pimpinan parpol karena dikhawatirkan pengaduan penelantaran istri dan anaknya itu akan hilang begitu saja.

“Mengingat menurut informasi hingga kini, kode etik yang mengatur anggota DPRD Situbondo belum disahkan. Bahkan, akibat tidak segera disahkannya kode etik DPRD, BK tidak punya taring, dan dikhawatirkan nantinya banyak wakil rakyat melanggar aturan,” bebernya.

Pria yang akrab dipanggil Capung ini menambahkan, khusus di internal Partai Demokrat Situbondo, kasus penelantaran tersebut sudah ada perkembangan.

“Bahkan, tim dari Partai Demokrat Situbondo sudah mendatangi rumah klien saya untuk melakukan klarifikasi,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah