FaktualNews.co

Status Turun Jadi Level 1, Razia Prokes di Jombang Tak Kendor

Kesehatan     Dibaca : 444 kali Penulis:
Status Turun Jadi Level 1, Razia Prokes di Jombang Tak Kendor
FaktualNews.co/Muji Lestari/
Razia protokol kesehatan petugas gabungan di Jombang.

JOMBANG, FaktualNews.co – Tim gabungan dari polisi, TNI maupun Pemkab Jombang terus bersemangat menggelar patroli protokol kesehatan sesuai atuan PPKM meski status wilayah setempat kini sudah turun dari level 2 menjadi level 1.

Perwira Pengawas Polres Jombang, AKP Moch Mukid mengatakan, upaya ini dilakukan agar masyarakat tak kendor dengan protokol kesehatan. Sebab, hingga detik ini pandemi belum berakhir. Virus corona masih menghantui masyarakat meski penurunan status atau jumlah kasusnya tercatat menurun.

Patroli skala besar yang digelar dibeberapa tempat keramaian itu, menurut Mukid, untuk mengingatkan masyarakat agar tak lengah dengan situasi.

“Kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat pentingnya prokes untuk melindungi diri sendiri dan orang lain dari penularan covid-19 Seperti kita ketahui, virus ini masih ada dan belum hilang,” katanya, Rabu (22/9/2021).

Mukid mengungkapkan, patroli yang dia pimpin melibatkan personel dari Polres Jombang, Kodim 0814, Satpol PP serta Dinas Perhubungan. Sasarannya tempat kerumunan orang yang berpotensi terjadinya penularan covid-19.

“Sasaran patroli skala besar malam ini Alun-alun, kafe atau warung kopi, pasar, pertokoan dan kawasan parkir kendaraan peziarah makam Gus Dur, di Kecamatan Diwek, Jombang,” ujarnya.

Selain mengingatkan kepada masyarakat tentang pentingnya Prokes, petugas juga membagikan masker kepada warga yang kedapatan tidak memakai masker. Harapannya masker itu selalu dipakai saat berada di luar rumah.

“Tadi ada beberapa orang yang tidak memakai masker, kita beri sanksi push-up biar jera. Setelah itu kita beri masker agar selalu dipakai saat di luar rumah,” tandasnya.

Mukid mengingatkan, meski PPKM Level di wilayah Kabupaten Jombang turun, namun masyarakat harus tetap menjalankan prokes dan jangan sampai COVID-19 ini meledak lagi seperti beberapa bulan lalu yang memakan banyak korban.

“Pada masa PPKM level 1 memang ada kelonggaran agar perekonomian bisa berjalan, tetapi harus tetap mematuhi prokes yang telah ditetapkan pemerintah,” katanya.

Prokes yang harus dijalankan minimal 5 M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas agar penyebaran virus corona ini bisa ditekan.

Patroli skala besar selain bertujuan mengingatkan masyarakat tentang Prokes, juga mengantisipasi tendak tindak kejahatan curat, curas, curanmor maupun gangguan kamtibmas lainnya pada malam hari.

Alhasil, ada sejumlah pelanggar yang dikenakan sanksi sosial, seperti push up.

“Selama giat patroli skala besar berlangsung, tidak didapati adanya gangguan kamtibmas. Mudah-mudahan situasi Kamtibmas di Jombang selalu aman dan terkendali,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah