KEDIRI, FaktualNews.co – Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar didampingi Kapolres Kediri Kota serta Dandim 0809 Kediri, akhirnya memenuhi permintaan seniman yang tergabung dalam Aliansi Seniman Kota Kediri.
Persetujuan itu diungkapkan setelah beraudiensi dan mendengarkan keluh-kesah para seniman di ruang Joyoboyo Kota Kediri, Rabu (22/9/2021),
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menyatakan bersedia membuka ruang bagi para seniman untuk menggelar pertunjukan, namun dengan tetap patuh dan menjalankan protokol kesehatan.
Hal ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 43 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa Dan Bali.
Dalam Inmendagri disebutkan Kota Kediri masuk wilayah kabupaten/kota dengan kriteria level 2.
Wali Kota Kediri menambahkan untuk wilayah kabupaten/kota dengan kriteria level 2, dalam Inmendagri disebutkan kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) diizinkan buka dengan kapasitas maksimal lima puluh persen (50%).
Selain itu, dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat serta wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
“Kami meminta semua menyamakan persepsi terkait pandemi. Walaupun sesuai Inmendagri disebutkan Kota Kediri sudah level 2, bukan berarti semua langsung dilonggarkan. Karena itu, saya mengajak membuat kesepakatan bersama para seniman ini siap menjalankan protokol kesehatan dengan seluruh pemain sudah divaksin, membatasi jumlah penontonnya, durasi tampilnya dikurangi, antar pemain berjarak, dan sepakat pakai masker serta tampil di outdoor atau ruang terbuka” ujar Abdullah Abu Bakar.
Agar semua bisa berjalan lancar, Wali Kota Kediri meminta semua pihak yang terlibat baik pelaku seni dan penyelenggara untuk sama-sama bertanggungjawab selama kegiatan berlangsung, terutama dalam hal protokol kesehatan.
“Untuk pagelaran seni tetap diperbolehkan, Cuma tetap harus diatur lebih detail lagi. Ini sambil kita lihat nanti sambil menggerakkan ekonomi,” jelasnya.
Sementara koordinator Aliansi Seniman kota Kediri, hanif mengaku senang dan gembira dengan hasil keputusan yang dikeluarkan oleh Wali Kota, Kapolres dan Dandim 0809 Kediri. Terkait para seniman harus menerapkan protkes ketat, pihaknya sangat mendukung.
“Kami sangat senang dengan izin yang dikeluarkan oleh Wali Kota. Pihaknya akan memanfaatkan kebijakan yang dikeluarkan oleh Wali Kota terkait diperbolehkannya pertunjukan seni digelar. Kami juga akan selalu berkoordinasi dengan Satgas jika akan tampil dalam pertunjukan,” kata Hanif usai audiensi.
Sebelumnya belasan perwakilan Aliansi Seniman Kota Kediri, melakukan audiensi dengan Wali Kota.
Adapun poin yang disampaikan, ingin diberi ruang untuk berkreasi dan menampilkan ketrampilan kesenian mereka. Karena sudah hampir 2 tahun sejak pandemi, para aliansi seniman Kota Kediri tidak dapat menggelar pertunjukan.(aji)