Peristiwa

Diduga Selingkuhi Istri ASN, Oknum Ketua BPD Diadukan ke Kades Sletreng Situbondo

SITUBONDO, FaktualNews.co – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Situbondo berinisial FR, mengadukan oknum ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sletreng, Kecamatan Kapongan, Situbondo kepada Kepala Desa (Kades) setempat.

Pasalnya, oknum ketua BPD berinisial HR kepergok berduaan dengan istri FR di salah satu tempat kos di Kota Situbondo. Bahkan, saat dipergoki di kamar kos, HR hanya mengenakan kaos dalam.

“Saya terpaksa mengadukan perselingkuhan istri dengan HR. Sebab, perselingkuhan istri saya dengan HR semakin menjadi-jadi. Padahal, satu bulan lalu, saat dilakukan mediasi, saya sudah peringatkan HR agar tidak selingkuhi istri saya,” kata FR, Kamis (23/9/2021).

Menurutnya, pihaknya juga mengadukan kasus perselingkuhan HR kepada Camat Kapongan, Kepala DPMD Kabupaten Situbondo. Bahkan, pihaknya juga mengadukan kasus perselingkuhan tersebut ke Bupati Situbondo.

“Saya mengadukan perselingkuhan istri dengan HR, karena sudah lama istri dan HR mempunyai hubungan spesial. Bahkan, saat ditegur keduanya mengaku sering bertemu di tempat kos tersebut,” bebernya.

Kepala Desa (Kades) Sletreng, Kecamatan Kapongan, Situbondo Taufik Hidayat membenarkan jika seorang ASN berinisial FR mengadukan dugaan kasus perselingkuhan istrinya dengan oknum ketua BPD Sletreng.

“Bahkan, dalam mengadukan dugaan kasus perselingkuhan istrinya, FR menyerahkan sejumlah barang bukti,” kata Taufik Hidayat, saat dihubungi melalui ponselnya.

Taufik menegaskan, untuk kasus dugaan perselingkuhan oknum ketua BPD tersebut, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum (APH).

“Karena berdasarkan informasi, kasus dugaan perselingkuhan oknum BPD selaku mitra desa itu sudah dilaporkan ke Satreskrim Polres Situbondo,” pungkasnya.