FaktualNews.co

Buron Kasus Pembunuhan Wlingi Blitar Tertangkap di Hutan Kawasan Malang

Peristiwa     Dibaca : 1201 kali Penulis:
Buron Kasus Pembunuhan Wlingi Blitar Tertangkap di Hutan Kawasan Malang
FaktualNews.co/Istimewa
Petugas Satreskrim Polres Blitar saat meringkus MZA di kawasan hutan wilayah Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, Kamis (23/9/2021) malam.

BLITAR, FaktualNews.co – Setelah dua hari dalam pengejaran, MZA (22) terduga pelaku pembunuhan di Wlingi, behasil ditangkap polisi di kawasan hutan di wilayah Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malam, pada Kamis (23/9/2021) malam.

Dalam operasi penangkapan yang dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Blitar AKP Ardiyan Yudo tersebut petugas berhasil meringkus MZA sekitar pukul 21.00 WIB.

Selama dua hari pelarian MZA, polisi menyanggong dan menelisik keberadaan pria warga kelurahan Babadan, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar itu di sekitar kawasan hutan tersebut.

Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udiyono mengatakan, MZA berhasil ditangkap oleh angota Resmob Polres Blitar di kawasan hutan setelah dua hari petugas melakukan pengejaran.


Berita sebelumnya:

• Polisi Masih Buru Terduga Pelaku Pembunuhan Usai Pesta Miras Di Wlingi Blitar
• Pemuda Wlingi Blitar yang Tewas, Diduga Dibunuh Teman Pesta Miras
• Warga Wlingi Blitar Ditemukan Tewas Berlumuran Darah


“Iya, tadi malam sekitar pukul 21.00 WIB. Kasatreskrim sendiri yang memimpin operasi,” ujar Udiyono, Jumat (24/9/2021).

Kata Udiyono, saat ini MZA masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial MK (31) warga Desa Soso Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar ditemukan tewas bersimbah darah di depan rumah jagal sapi Jalan Merbabu, Kelurahan Babadan, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, Rabu (22/9/2021) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Diduga, korban meningal akibat dianiaya teman pesta miras. MZA (22) yang diduga menjadi pelaku penusukan berujung maut dikabarkan melarikan diri ke hutan sebelum kemudian tertangkap Kamis (23/9/2021).

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh