FaktualNews.co

Peringati Hari Tani, Mahasiswa dan Petani Blitar Geruduk Kantor Pemkab

Peristiwa     Dibaca : 559 kali Penulis:
Peringati Hari Tani, Mahasiswa dan Petani Blitar Geruduk Kantor Pemkab
FaktualNews.co/Dwi Haryadi
Massa mahasiswa dan petani saat longmars menuju di Kantor Pemkab Blitar, Jumat (24/9/2021).

BLITAR, FaktualNews.co – Puluhan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesi (GMNI) Blitar bersama petani menggelar unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar, Jumat (24/9/2021).

Unjuk rasa tersebut digelar dalam rangka peringatan Hari Tani Nasional 2021 itu untuk menyampaikan aspirasi terkait keluhan para petani dan peternak.

Koordinator unjuk rasa Ardan Abadan mengatakan, pihaknya perlu menyampaikan banyak hal kepada pemerintah Kabupaten Blitar terkait permasalahan di bawah. Misalnya di kalangan petani dan peternak.

“Kami berharap dengan aksi ini Tim Gugus Tugas Reforma Agraria segera menyelesaikan permasalahan di bawah,” kata Ardan Abadan.

Salah satu contoh problem yang Ardan sampaikan adalah PT Exs HGU di Kruwuk yang sejak 2009 masa kontraknya sudah mati.

“Nah itu supaya cepat selesai bagaimana, supaya tidak ada permasalahan yang semakin melebar. Untuk itu kami tegaskan agar pemerintah turun langsung dan mengatasi permasalahan tersebut,” kata Ardan.

Ardan juga mendesak pemerintah segera menertibkan HGU-HGU yang sudah jelas terindikasi terlantar dan habis masa berlakunya. Dia meminta untuk segera diserahkan kepada rakyat, sesuai amanat UUPA dan Perpres 86/201.

“Jadi harus tegas,jangan hanya diam,masyarakat ini menunggu.Untuk itu kami harapkan permasalahan yang menyangkut masyarakat segera diatasi agar masyarakat tidak terusik dengan oknum oknum yang mencari dapat merugikan petani,” ujarnya

Dalam kesempatan tersebut pengunjuk rasa menyampaikan tujuh tuntutun. Di antaranya adalah reformasi agraria dan penghentian kriminalisasi terhadap petani.

“Bupati selaku ketua Tim Gugus Tugas Reforma Agraria kami minta segera menindaklanjuti dan menyelesaikan konflik agraria yang terjadi di Kabupaten Blitar sesuai surat KEMENDAGRI nomor 591/4819/SJ perihal Optimalisasi Pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria di Daerah. Lakukan penertiban terhadap HGU-HGU yang sudah jelas terindikasi terlantar,” tegas Ardan.

Pengunjuk rasa membubarkan diri setelah perwakilannya menyampaikan aspirasi dan tuntutan kepada sejumlah aparatur OPD yang menemui mereka.

Bupati dan Wakil Bupati Blitar saat unjuk rasa tersebut sedang tidak ada di kantor. Perwakilan pengunjuk rasa ditemui oleh apratur dari Satpol PP, Kesbanglinmas, Dinas Permukiman dan Dinas Pertanian.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh