FaktualNews.co

Puluhan Ribu PTSL di Bondowoso Terkendala Politik Pilkades

Peristiwa     Dibaca : 589 kali Penulis:
Puluhan Ribu PTSL di Bondowoso Terkendala Politik Pilkades
FaktualNews.co/Magang empat/
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bondowoso Martin saat diwawancarai media

BONDOWOSO, FaktualNews.co – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Bondowoso masih belum tuntas. Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat masih harus menyelesaikan 43 ribu sertifikasi. Tertundanya program tersebut, selain karena Covid-19, juga karena agenda Pilkades.

Hal ini disampaikan Kepala BPN Kabupaten Bondowoso Martin beberapa waktu lalu kepada sejumlah media.

Menurutnya, sertifikasi puluhan ribu bidang tanah tanah ini pun tidak segampang yang dibayangkan. Sebab, ada hambatan yang harus dihadapi.

“Salah satunya deadlock karena masuk agenda Pilkades. Jadi mundur, status quo untuk sementara, setelah itu dia mau bergerak. Padahal setelah Pilkades, sudah selesai anggaran, ini yang repot juga,” bebernya.

“PTSL ini kami target 43 ribu harus tuntas sampai akhir tahun. Angka itu kumulatif sejak 2017-2019,” imbuh Martin.

Dia mengakui bahwa ada juga perlawanan dari masyarakat, kendati jumlahnya kecil dibanding di Jember dan Banyuwangi. Sebab Bondowoso dipetakan masih sebagai daerah berkembang.

“PTSL itu kan dimulai sejak 2017. Percepatan, tapi ada yang tidak puas karena belum menerima atau sertifikat belum jadi,” sebut Martin.

Pihaknya juga sudah menyampaikan kendala yang dihadapi kepada masyarakat, termasuk karena adanya refocusing anggaran akibat Pandemi Covid-19.

“Jadi kebetulan sudah mendaftar, terputus, belum tuntas. Jadi kita tuntaskan tahun ini. Karena memang digelontorkan (anggaran) oleh pemerintah. Target besar 43 ribu itu untuk menyelesaikan 2017-2019,” bebernya.

Pihaknya juga telah menyampaikan kendala itu pada Pemkab Bondowoso. BPN meminta agar Pemda ikut memberikan pemahaman kepada para kepala desa (kades) atau Penjabat Kades bahwasanya PTSL itu penting.

“Kami juga sudah lakukan upaya-upaya penyuluhan bahwa PTSL itu program pemerintah yang luar biasa. Semua tanah itu didaftar, tidak dikecualikan,” ucapnya.

(Deni)

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid