JEMBER, FaktualNews.co – Bupati Jember Hendy Siswanto marah dan meminta jembatan bambu yang sedang dibangun warga Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Jember, segera dibongkar, Minggu (26/9/2021).
Pasalnya, jembatan bambu sepanjang sekitrar 50 meter, yang menghubungkan Jalu Lintas Selatan (JLS) menuju lokasi wisata Pantai Cemara, Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, dinilai tidak memenuhi prosedur dan regulasi.
Bupati sendiri secara kebetulan melintas di JLS usai inspeksi mendadak ke lokasi tambak di Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Minggu (26/9/2021).
Bupati mendapati ada pembangunan jembatan dari bambu kurang lebih 50 meter, yang menghubungkan dari JLS menuju lokasi wisata Pantai Cemara, Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, bupati seketika menghentikan laju mobil dinasnya, dan mendatangi lokasi jembatan bambu tersebut.
Menurut warga sekitar, jembatan itu dibangun dan diklaim dikelola Pokdarwis Tri Bahari Lestari.
“Terkait jembatan itu (dibangun) rakyat, saya akan membuat sesuatu yang idenya bagus yang idenya inovatif. Tapi harus ada regulasi yang harus dilewati dulu. Harus ada prosedur-prosedur yang harus disepakati dulu. Nanti kalau dibiarkan membuat (jembatan) meskipun tujuan bagus pun, nantinya yang lainnya juga ikut-ikutan. Bagaimana kalau semua masyarakat Jember membuat jembatan semuanya tanpa ngomong-ngomong. Terus yoopo pak. Kan repot kabeh engko (repot semua nanti!),” sergah Hendy ke warga di lokasi pembangunan jembatan.
Menurut Hendy, proyeksi pengembangan lokasi wisata tersebut, sudah diatur dengan regulasi.
“Adanya pemerintah untuk mengatur itu. Tapi perintah juga tidak boleh merugikan. Masyarakat pun juga harus tahu diri, bahwa ini ditertibkan semuanya untuk kebaikan juga,” sambungnya.
“Semuanya juga sudah ada aturannya. Meskipun pokdarwis ataupun siapapun juga harus mengikuti aturan. Itu yang penting. Karena jember ini luas, ada 2,5 juta penduduknya. Kalau terus-terus dibiarkan jadi apa Jember ini. Jadi mohon bersabar. Kami (pemerintah daerah) tidak akan merugikan siapapun itu. Kita harus melayani semuanya dengan regulasi yang ada,” imbuhnya.
Bagaimana dengan permohonan warga untuk tetap melanjutkan pembangunan jembatan? “Bongkar iki,” ucapnya.
Terkait alasan pembongkran jembatan tersebut, Bupati Hendy berdalih sebagai bentuk penertiban dan sebagai upaya regulasi yang tepat.
“Itu tidak ada izinnya, kalau semua begitu, repot kabeh rek,” ujarnya.
Tujuan bagus sekalipun, kata Hendy, jika dilakukan dengan cara kurang tepat hasilnya juga tidak baik.
“Makanya adanya pemerintah tujuannya untuk mengatur semuanya, tapi harus dilakukan dengan cara yang tidak merugikan siapapun, sekalipun pemerintah,” tuturnya.
Anggota Pokdarwis Tri Bahari Lestari, Paiman, tetap meminta bupati tidak menghentikan pembangunan jembatan tersebut.
Paiman menjelaskan, pembuatan jembatan bambu bermula dari gagasan Mahasiswa Universitas Jember yang Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Mayangan, yang melihat tidak adanya akses masuk menuju Pantai Cemara.
“Ini membuat plan (Mahasiswa), untuk membuat jembatan, sehingga kami berupaya untuk memunculkan sebagai destinasi wisata di Kabupaten Jember khususnya di Desa Mayangan,” paparnya.
Dengan alasan itu, lanjut Paiman, dirinya ngotot agar jembatan tersebut tidak dibongkar.
“Saya mohon kepada bapak bupati untuk tidak membongkar jembatan yang sudah dibangun,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, jika memang sedang dilakukan penataan kawasan sempadan pantai. Pihaknya meminta agar Pokdarwis diperkenankan mengelola jembatan. Karena fungsinya sebagai jembatan penghubung menuju kawasan Pantai Cemara.
“Tapi mohon izinkan kami, selaku pokdarwis, untuk melanjutkan pembangunan jembatan, selama proses penataan pemkab Jember selesai,” sambungnya.