Peristiwa

Masuk Polres Lumajang Wajib Scan QR Barcode PeduliLindungi

LUMAJANG, FaktualNews.co – Polres Lumajang memberlakukan cek atau scan QR barcode Aplikasi PeduliLindungi kepada setiap tamu yang datang, mulai hari ini, Senin (27/09/2021).

Scan QR aplikasi PeduliLindungi tersebut diterapkan kepada mereka yang masuk atau keluar dari Mapores Lumajang.

Wakapolres Kompol Kristiyan B Martino mengatakan pemberlakuan cek barcode bagi siapa saja yang berkunjung ke Polres Lumajang ini dimaksudkan untuk lebih menekan angka penularan Covid-19 di Lingkungan Polres Lumajang dan pada umumnya di Kabupaten Lumajang.

“Kebiasaan baru tersebut sengaja diluncurkan oleh Polres Lumajang sebagai contoh positif bagi instansi lain maupun tempat tempat umum yang dikunjungi masyarakat,” kata orang nomor dua di Polres Lumajang kepada FaktualNews.co, Senin (27/09).

Dijelaskan Kompol Kristiyan, pemberlakuan cek barcode ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, bahwa di masa pandemi ini Polres Lumajang menjamin wilayah kerjanya dapat menekan pertambahan angka penularan Covid-19.

“Ya, mulai hari ini pelayanan Polres Lumajang kami tingkatkan, dengan pemberlakuan cek barcode, dengan maksud memberikan keyakinan kepada masyarakat, di tempat kerja kami dapat mengendalikan penularan Covid-19,” ujar Kristiyan.

“Awal kami berlakukan kepada seluruh anggota Polres Lumajang yang masuk dan keluar kantor, selanjutnya kepada masyarakat yang berkunjung ke Polres juga wajib memiliki aplikasi Peduli Lindungi ini, kami masih memberikan toleransi bagi masyarakat yang kebetulan datang namun belum memiliki aplikasi ini pada HPnya, sekaligus nantinya akan kami berikan sosialisasi dan langsung bisa mengakses aplikasi Peduli Lindungi. Kami juga sediakan fasilitas internet gratis sehingga dapat memudahkan para pengunjung mengunduh aplikasi tersebut,” imbuhnya.

Pemberlakuan aplikasi Peduli Lindungi di Polres Lumajang ini adalah langkah awal di Kabupaten Lumajang yang selaras dengan anjuran Pemerintah demi menekan angka penularan Covid-19.

Lantas bagaimana jika masyarakat belum mendapatkan vaksin, Kristiyan menjelaskan, diharapkan masyarakat segera mendatangi gerai-gerai pelayanan vaksinasi untuk mendapat vaksin dan setelah divaksin agar segera mengunduh aplikasi PeduliLindungi.