LUMAJANG, FaktualNews.co – Penyergapan sabung ayam oleh Satreskrim Polres Lumajang di desa Sentul, kecamatan Sumbersuko, Lumajang disinyalir bocor, sehingga petugas yang mengepung tempat sabung ayam tersebut hanya mendapatkan barang bukti.
Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo mengatakan, dari lokasi sabung ayam petugas mengamankan 7 orang sebagai saksi, karena para pelaku diduga melarikan diri saat mendapat informasi penangkapan itu.
“Sayangnya pelaku judi kabur kini polisi dan hanya memeriksa 7 saksi serta mengamankan Barang Bukti (BB) 18 unit sepeda motor”, kata Fajar di kantornya, Senin (27/09).
Fajar mengatakan, kegiatan pembubaran judi sabung ayam itu atas laporan dari warga. Namun, saat personel tiba di lokasi, para pemain judi sabung ayam sudah meninggalkan TKP.
“Diduga informasi penggerebekan telah bocor sampai ke penjudi sabung ayam,” kata Fajar.
Petugas meminta kepada warga yang masih berada di lokasi agar tidak mengadakan kegiatan judi sabung ayam. Sebab dapat menimbulkan kerumunan dan meresahkan warga sekitar.
“Kepolisian akan melakukan tindakan tegas sampai tidak ada lagi kegiatan judi sabung ayam di lokasi karena mengingat dapat meresahkan warga,” ucap Fajar.
Ditegaskan Fajar agar pemilik barang bukti yang diamankan dari lokasi sabung ayam diminta secepatnya mengurus kendaraannya di Polres Lumajang, dengan membawa STNK dan BPKB sebagai bentuk kepemilikan.
“Yang melarikan diri dari lokasi sabung ayam segera diurus sepeda yang kini diamankan di Polres dengan membawa surat sah kepemilikan yaitu STNK dan BPKB,” pungkasnya.