FaktualNews.co

Raperda P-APBD 2021 Banyuwangi Dikritisi Fraksi-fraksi di DPRD

Parlemen     Dibaca : 846 kali Penulis:
Raperda P-APBD 2021 Banyuwangi Dikritisi Fraksi-fraksi di DPRD
FaktualNews.co/konik
Wakil Bupati serta Wakil DPRD Banyuwangi saat rapat paripurna membahas Raperda P-APBD 2021.

BANYUWANGI, FaktualNews.co – Raperda Perubahan APBD (P-APBD) Tahun 2021 mendapat banyak kritik dari berbagai fraksi saat acara penyampaian Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi dalam paripurna di DPRD Banyuwangi, Senin (27/9/2021).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Ruliyono, diikuti seluruh anggota dewan dari lintas fraksi serta dihadiri Wakil Bupati Banyuwangi H Sugirah, Sekretaris Daerah H Mujiono beserta jajarannya.

Dalam Pemandangan Umumnya seluruh fraksi di dewan memberikan apresiasi kepada eksekutif terhadap capaian kinerja Satgas covid-19 yang mampu membawa Banyuwangi masuk zona kuning dan level 1 penanganan pandemic covid-19.

Namun, fraksi-fraksi juga memberikan mengkritisi beberapa poin dalam Raperda P-APBD tahun 2021. Antara lain penurunan proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 74 miliar.

Juru bicara Fraksi PDIP, Hadi Widodo menyampaikan, penurunan PAD sebesar Rp 74,5 miliar atau 12,49 persen, membuat Fraksi PDI Perjuangan meminta eksekutif melakukan rasionalisasi target PAD disesuaikan dengan situasi terkini.

“Capaian PAD kita hari ini masih di kisaran 53,79 persen atau hanya sekitar Rp 318 miliar, untuk ini kita tidak bisa hanya berasumsi tapi langkah kongkret diperlukan untuk menaikkan PAD,” ucap Hadi Widodo.

Fraksi PDI Perjuangan mendorong agar program prioritas yang dialokasikan melalui 3 (tiga) program prioritas, yaitu, penanganan kesehatan, pemulihan ekonomi daerah, dan penyediaan jaring pengaman sosial (social safety net) bisa segera di percepat dan di lakukan kerja-kerja efektif dan efisien untuk membantu wong cilik.

PU Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) yang dibacakan ketua fraksinya, H Khusnan Abadi berharap kualitas Perubahan APBD 2021 mampu memenuhi prinsip transparansi, akutanbilitas, responsivitas, keadilan, efisien dan efektif terhadap sasaran target khususnya pemulihan dan pengendalian pertumbuhan ekonomi yang berdampak terhadap perubahan sosial yang lebih sejahtera.

“Perubahan APBD tahun 2021 mempunyai nilai strategis pada situasi darurat, namun demikian bukan berarti eksekutif lepas dari kewajiban untuk merealisasikan target PAD yang telah menjadi kesepakatan bersama,” ucap Khusnan Abadi.

Dari sisi belanja daerah, fraksi PKB berpendapat belanja daerah harus menyasar pada dua hal pokok yakni konsistensi pencegahan wabah covid-19 dan upaya pemulihan sektor ekonomi riil.

“Penyerapan anggaran harus bisa memberikan efek positif dalam rangka menggerakkan pembangunan daerah dan memberikan stimulus pertumbuhan ekonomi rakyat,” ucapnya.

Fraksi PKB juga meminta penjelasan eksekutif terkait dengan Bantuan sosial (Bansos) pada sub kegiatan pengelolaan dana darurat dan mendesak sebesar Rp. 5 miliar yang belum jelas peruntukannya.

Pemandangan Umum fraksi Partai Demokrat yang dibacakan juru bicaranya,Fadhan Nur Arifin menyapaikan, penyampaian Raperda perubahan APBD tahun 2021, menurut Permendagri No.64 tahun 2020 tentang penyusunan APBD tahun 202i. Mestinya dilakukan paling lambat minggu kedua bulan September namun realitanya baru diterima DPRD pada 24 September 2021 kemarin.

” Kita punya waktu hanya empat hari untuk menelaah dan mengesahkannya pada 30 September 2021 nanti dengan anomali waktu yang singkat untuk pembahasan perubahan APBD tersebut, kami tidak tahu ini sebuah prestasi atau justru wan prestasi,” sindir juru bicara fraksi Partai Demokrat.

Selanjutnya dalam RPJMD Banyuwangi tahun 2021-2026 yang telah disahkan oleh DPRD pada 9 Agustus 2021 lalu. Secara emplisit tertulis target PAD tahun 2021 sebesar Rp. 592,32 miliar. Tetapi RPJMD yang belum genap dua bulan tersebut mejadi dokumen yang kadaluarsa, karena dalam perubahan APBD 2021 target PAD sudah dikoreksi atau dikurangi menjadi sebesar Rp. 518,68 miliar atau turun sebesar Rp. 74,1 miliar.

“Bukankah antara dokumen RPJMD,RKPD dan APBD itu harus ada singkronisasi antara yang satu dengan yang lainnya sebagaimana diamanatkan pada Pasal 148 Ayat (2) Permendagri No.86 tahun 2017, ” ucap Fadhan Nur Arifin.

Dalam Punya fraksi Partai Demokrat juga meminta eksekutif untuk mengkepras rekening belanja daerah yang tidak sesuai dengan tema RKPD tahun 2021 yakni mempercepat pemulihan ekonomi dan sosial melalui kebangkitan pariwisata, agropolitan dan penguatan sumber daya manusia.

Selanjutnya terkait dengan penyertaan modal daerah ke PUDAM sebesar Rp.6 miliar ditahun 2021 maka total penyertaan modal daerah sebesar Rp 121 miliar, fraksi Demokrat meminta kepada direktur PUDAM untuk mempresentasikan rencana kerja dan anggaran PUDAM sebagaimana diamantkan dalam Permendagri No. 118 tahun 2018 tentang rencana bisnis, rencana kerjadan anggaran, kerjasama, pelaporan dan evaluasi BUMD.

Pemandanga Umum fraksi Gerindra-PKS yang dibacakan juru bicaranya, Limpat Prawiro Dikdo menyampaikan, pada prinsipnya terhadap penurunan PAD, fraksi Gerindra-PKS berharap ada optimalisasi atau terobosan sumber-sumber pendapatan yang berasal dari kekayaan daerah dan belanja modal harus mempunyai dampak produktif.

“Menjadi hal yang menarik dalam fraksi kami untuk mempertanyakan hubungan antara penurunan PAD, sementara sumber pendapatan yang bersumber dari pembiayaan naik, maka, komponen PAD mana yang turun? ” Tanya Limpad

Terkait kebijakan belanja daerah dalam perubahan APBD tahun 2021, fraksi Gerindra-PKS minta untuk fokus tiga program yakni penanganan kesehatan, pemulihan ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah