FaktualNews.co

Diduga Tak Berizin, Penggilingan Batu untuk JLS di Blitar Disegel Warga

Peristiwa     Dibaca : 851 kali Penulis:
Diduga Tak Berizin, Penggilingan Batu untuk JLS di Blitar Disegel Warga
FaktualNews.co/Istimewa
Warga Kademangan, Kabupaten BLitar menjaga pintu masuk tempat penggilingan batu usai penyegelan, Selasa (28/9/2021).

BLITAR, FaktualNews.co – Sebuan tempat penggilingan batu yang diduga tak berizin di kawasan Kelurahan/Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar disegel warga pada Selasa (28/9/2021) siang.

Kepada media tokoh masyarakat setempat, Kholil, mengatakan warga melakukan penyegelan tempat tersebut karena sejak beroperasi satu bulan yang lalu tidak ada laporan maupun permintaan izin ke warga.

Menurut Kholil, warga merasa terganggu dengan pencemaran udara dan suara yang berisik.

“Tidak ada izin. Padahal penggilingan batu ini sudah beroperasi satu bulan yang lalu,” kata Kholisi.

Kholil menambahkan, penutupan oleh warga itu akan terus dilakukan sampai pemilik perusahaan melaporkan dan meminta izin kepada warga.

“Warga kecewa karena tidak ada koordinasi terlebih dahulu saat mendirikan penggilangan atau pemecah batu tersebut. Warga berharap dengan adanya aksi ini, pihak perusahaan segera turun tangan dan mengurus izin izinya terutama kepada warga. Karena saat ini warga yang paling terdampak akibat pencemaran udara dan suara berisik setiap hari,” pungkasnya

Seorang karyawan yang mengaku bernama Ipul mengatakan, penggilingan batu tersebut merupakan milik PT GMM (Gorga Marga Mandiri) Surabaya. Sementara materialnya didatangkan dari Kabupaten Tulungagung.

“Untuk dikirim ke proyek JLS (Jalur Lintas Selatan). Distok saja sebenarnya, kemudian dikirim untuk agregat kebutuhan JLS,” kata Ipul.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh
Tags