BONDOWOSO, FaktualNews.co – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bondowoso meminta lembaga pendidikan SD-SMP agar mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan baik dan sesuai petunjuk teknis (juknis).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Disdikbud Kabupaten Bondowoso Sugiono Eksantoso usai pembinaan pengelolaan dana BOS jenjang SD-SMP di aula Ki Hajar Dewantara Disdikbud, Selasa (28/9/2021).
“Pada prinsipnya, kami membina lembaga pendidikan baik SD maupun SMP agar menggunakan dana BOS dengan benar dan sesuai juknis,” ungkap Sugiono.
Menurutnya, penggunaan dana BOS yang tidak sesuai peruntukannya, maka bakal menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Jika disalahgunakan, maka akan ada konsekuensi hukum. Jadi lebih baik tetap mengacu pada aturan yang berlaku,” imbaunya.
Kegiatan pembinaan kepada lembaga pendidikan ini dilakukan bertahap dan menyeluruh oleh Disdikbud Kabupaten Bondowoso sejak beberapa waktu lalu.
“Tadi ada 48 lembaga. Yang diundang para kepala sekolah,” sebut Sugiono.
Selain penggunaan alokasi anggaran, Kadisdikbud juga mewanti-wanti agar para segera menyelesaikan surat pertanggungjawaban (SPJ) secara cepat dan tepat.
“Hal itu berkaitan dengan pencairan dana BOS agar sesuai dengan termin pencairan, biar gak mepet di termin akhir,” ucap pria asal Kabupaten Situbondo ini.
Pada tahun ini, pencairan dana BOS bakal masuk termin ketiga atau termin terakhir. Diperkirakan pada Oktober-November mendatang.
“Nah, sebelum pencairan termin terakhir ini makanya kami bimtek agar penyerapan anggaran maksimal, biar tidak ada Silpa (sisa lebih pembiayaan anggaran) lagi,” ucapnya.
Untuk diketahui, Silpa dana BOS di Kabupaten Bondowoso tahun 2020 lalu mencapai Rp 1,9 miliar.(Deni)