Peristiwa

ODGJ Bersajam di Bondowoso Ngamuk Rusak Rumahnya Sendiri

BONDOWOSO, FaktualNews.co – Suwalis tiba-tiba mengamuk di rumahnya di Dusun Sumberayu, Desa Pejaten, Kecamatan/Kabupaten Bondowoso, Senin (27/9/2021). Lansia ini membawa senjata tajam dan merusak rumahnya sendiri, serta mengancam warga.

Kabid Linmas dan Damkar Satpol PP Kabupaten Bondowoso, Toha Satriono menjelaskan, pihaknya menerima laporan adanya ancaman Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di lokasi tersebut pada Senin (27/9/2021) siang.

“Beberapa personel Damkar ke TKP sekitar jam 11 siang. Sesampai di sana, terdapat ODGJ bertelanjang bulat di lantai dua rumahnya. Dia merusak rumahnya dan melempari bata ke bawah,”ungkap Toha, Selasa (28/9/2021).

Pria yang diketahui bernama Suwalis itu berumur 52 tahun. Ia telah mengidap gangguan jiwa sejak beberapa tahun terakhir.

“Kesehariannya normal, tapi gangguan jiwanya kadang kambuh. Jadi kumat-kumaten. Ngamuk begini sudah tiga kali dan kemarin itu yang terparah,” tuturnya.

Personel Damkar berencana menyemprotkan air sampai Suwalis kedinginan agar mudah ditangkap. Namun, pihak keluarga menolak.

Sehingga tim gabungan yang terdiri dari Damkar, Satpol PP, Polisi dan TNI menunggu hingga empat jam lebih.

“Sekitar pukul 15.30 WIB, yang bersangkutan turun ke lantai satu dan bersembunyi di belakang pintu rumah. Tim langsung menyergap, memborgol, dan mengevakuasi untuk penanganan lebih lanjut,” ungkapnya.

Menurut Toha, personel Damkar sempat naik ke lantai dua. Namun kembali mundur sebab ODGJ tersebut bersiap dengan celurit dan pedang di sampingnya.

“Demi keselamatan, mundur dulu. Lalu menyergap di saat yang tepat,” tegas Toha.

Kapolsek Kota Bondowoso, AKP R Heru Wahyudi  membenarkan ada warga di wilayah hukumnya yang dievakuasi, sebab mengganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat.

“Yang bersangkutan yaitu Suwalis alias pak Intan ini mengalami gangguan jiwa sejak lama dan pernah dirawat di RSJ,” sebut Kapolsek, Selasa (28/9/2021).

Suwalis, kata Kapolsek, diindikasi mengalami gangguan jiwa dikarenakan persoalan keluarga. Saat kejadian, pelaku merusak atap rumah yang berupa asbes dengan bata.

“Tidak sampai ada kontak fisik saat evekuasi. Tidak ada perlawanan dan yang bersangkutan langsung dibawa ke RSUD dr. Kusnadi untuk ditindaklanjuti dari sisi psikologisnya,” terangnya. (Deni).