FaktualNews.co

Pedagang Sayur di Pasar Keputran Surabaya Nyambi Jualan Sabu

Kriminal     Dibaca : 515 kali Penulis:
Pedagang Sayur di Pasar Keputran Surabaya Nyambi Jualan Sabu
FaktualNews.co/risky prama
Tersangka diamankan oleh polisi

SURABAYA, FaktualNews.co – Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, meringkus MJ (40), yang setiap harinya berjualan sayur di Pasar Keputran Surabaya. Sebab, yang bersangkutan diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Anggota mengamankan tersangka di lantai 2 pasar keputran surabaya, usai dilakukan penangkapan, Rabu (22/9/2021). Anggota lantas menggeledah dan menemukan barang bukti 20 plastik transparan yang diduga berisi sabu.

“Berat sabu dari 20 paket itu kurang lebih 7,23 gram, selain itu juga ditemukan tiga bungkus klip plastik serta HP,” kata Kompol Daniel Somanonasa, Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Selasa (28/9/2021).

Dari pengakuan tersangka, ia mendapatkan barang haram itu dari KC, yang saat ini masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). “Kini tersangka kami amankan di Mapolrestabes Surabaya,” pungkas Kompol Daniel Somanonasa.

Tersangka sendiri akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs. Pasal 112 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah