FaktualNews.co

Pemkab Lumajang Usulkan 1.753 Buruh Tani Tembakau dan Rokok Dapat BLT

Peristiwa     Dibaca : 655 kali Penulis:
Pemkab Lumajang Usulkan 1.753 Buruh Tani Tembakau dan Rokok Dapat BLT
FaktualNews.co/efendi murdiono
Verifikasi calon penerima BLT buruh tani tembakau dan rokok di Lumajang

LUMAJANG, FaktualNews co – Pemerintah Kabupaten Lumajang mengusulkan buruh tani tembakau dan buruh rokok bisa mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) lewat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Sebanyak 1.753 orang yang diusulkan terdiri 1.697 orang buruh tani tembakau dan 56 orang buruh rokok. Mereka perlu mendapatkan perhatian BLT dengan kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Kabupaten Lumajang, Murdiyanto menjelaskan usulan itu sedang dalam proses.

Verifikasi calon penerima dilakukan oleh Bagian Perekonomian Dan SDA melibatkan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Dinas Pertanian dan IDS.

“Dari hasil verifikasi kami bersama tim ada 1.697 calon penerima dari buruh tani tembakau, untuk buruh pabrik ada 56 orang calon penerima,” jelasnya, Selasa (28/09/2021).

Murdiyanto menjelaskan, penerima BLT dari DBHCHT bagi buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok, disyaratkan dalam 1 Kartu Keluarga yang sama maksimal 2 orang yang berhak menjadi penerima bantuan tersebut.

“Jadi memang sesuai petunjuknya spesifikasi penerima untuk buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok tidak dipengaruhi meskipun mendapatkan bantuan yang lain. Ini sebagai usaha dari teman-teman APTI memperjuangkan kesejahteraan buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok,” jelasnya.

Ia berharap pemberian bantuan itu dapat meningkatkan kesejahteraan buruh pabrik rokok maupun buruh tani tembakau di Lumajang.

Dengan bantuan tersebut diharapkan pula daya beli masyarakat akan meningkat setelah sempat melemah akibat pandemi Covid-19 sehingga perekonomian semakin membaik.

Murdiyanto menjelaskan masing-masing nantinya akan menerima BLT dari DBHCHT sebesar Rp 300 ribu per bulan selama 8 bulan terhitung mulai Mei 2021.

Bantuan ini nantinya akan didistribusikan melalui bank yang ditunjuk Pemkab Lumajang dengan pembuatan rekening, karena khawatir terjadi kerumunan apabila disalurkan secara langsung.

Direncanakan bantuan tersebut akan disalurkan melalui Bank Jatim. “Saat ini sudah tahap akhir, harapan kami segera mungkin dicairkan sesuai dengan hasil verifikasi yang telah kami lakukan,” harapnya.

Sekretaris APTI Lumajang, Rudi Hendro menyambut baik program BLT DBHCHT tersebut. “Kami bergairah bisa membantu pekerja kami dengan adanya BLT ini, harapannya tidak hanya untuk tahun ini saja, tahun-tahun berikutnya juga tetap ada,” harapnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah