Peristiwa

Pemkab Mojokerto Berencana Beri Sanksi bagi yang Menolak Divaksin

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Capaian vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Mojokerto belum mampu menembus target herd immunity. Pasalnya, capaian vaksinasi Kabupaten Mojokerto saat ini baru 40 persen.

Hal tersebut membuat Pemerintah Kabupaten Mojokerto berencana memberi sanksi administrasi bagi yang tidak mau di vaksin.

“Begitu pentingnya vaksin ini, hingga Pemkab nanti akan mempertimbangkan sanksi administratif bagi warga apabila tidak mau vaksin,” tegas Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Selasa (28/9/2021).

Pernyataan Ikfina disampaikan saat memberi sosialisasi kesehatan terkait manfaat vaksin kepada para kader PKK Desa/Kelurahan se-Kecamatan Mojosari di Kantor Kecamatan Mojosari.

Ia menginginkan vaksin ini segera dipercepat. Karena kalau tidak, PPKM Kabupaten Mojokerto masih akan terus berada di level 3. Padahal tempat wisata baru boleh dibuka kalau PPKM sudah bisa level 2.

“Bersyukur kalau bisa level 1. Vaksinasi kita saat ini baru 40 persen dari target 862.14, padahal target untuk mencapai herd immunity adalah 70 persen,” kata Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto itu.

Ia menekankan untuk tidak takut vaksin apalagi bagi yang memiliki komorbid atau penyakit penyerta. Di antaranya, diabetes melitus, dan hipertensi. Mengingat Kemenkes RI memberi arahan untuk mengutamakan vaksin bagi yang punya komorbid.

“Penyakit diabetes melitus, hipertensi. Nah, ini sangat rentan diderita oleh para warga kita yang lansia. Karena angka kesakitan dan kematian tinggi ada di kelompok rentan ini. Jadi, Jangan takut vaksin. Takut atau tidak takut, semua tergantung mindset dan kebiasaan,” tegasnya.

Ikfina meminta masyarakat mengubah mindset agar tidak takut vaksin dengan berbagai alasan. Misalnya takut bahan vaksin tidak halal. “Padahal Pemerintah sudah jamin ini aman dan halal,” tukasnya.