BONDOWOSO, FaktualNews.co – Puluhan pengendara terjaring operasi yustisi di Kecamatan/Kabupaten Bondowoso, Selasa (28/9/2021). Mereka dihukum push up dan jongkok-berdiri atau Squat Jump.
Operasi yustisi itu digelar oleh tim gabungan yakni dari unsur kepolisian, TNI dan BPBD Kabupaten Bondowoso.
“Operasi yustisi digelar sejak pukul 09.00 WIB di dua titik. Pertama di pertigaan Nangkaan dan kedua di depan kantor BPBD Kabupaten Bondowoso,” ungkap Kapolsek Kota Polres Bondowoso AKP R. Heru Wahyudi, Selasa (28/9/2021).
Dari dua titik itu, masing-masing petugas menjaring 20 pengendara di pertigaan Nangkaan dan 15 pengendara di depan kantor BPBD Kabupaten Bondowoso.
“Jenis pelanggaran yaitu tidak mengenakan masker. Kemudian membawa masker tetapi tidak memasangnya dengan benar,” ungkap Heru Wahyudi.
Bagi pengendara yang terjaring langsung ditindak sosial berupa push up, squat jump dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
“Meskipun PPKM turun, kami tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap patuh prokes (protokol kesehatan),” imbaunya.
Masyarakat diharapkan tetap keluar rumah dengan memakai masker, rajin cuci tangan dan menjaga jarak.
“Jangan berkerumun dan selalu bawa handsanitizer. Sebab, Covid-19 ini sudah memakan banyak korban. Jangan lengan dan jangan sampai kendor untuk taat prokes,” tegasnya. (Deni)