KEDIRI, FaktualNews.co – Ratusan warga gabungan dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Kediri, Rabu (29/9/2021).
Massa dari GR-MKLB, Bara Juang, dan Kelompok Tani Maju Makmur Desa Babadan Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri tersebut mendesak Bupati Kediri mendukung dan memperjuangkan penguasaan hak tanah yang sekarang dikuasai oleh Perhutani.
Dalam aksi tersebut, pengunjuk rasa mengungkap bahwa ratusan warga eks Dusun Balerejo, Desa Babadan sebanyak kurang lebih 158-an KK, merasa telah diperlakukan tidak adil dan tidak manusiawai oleh PTPN XII Ngrangkah Pawon (dulu PTPN X).
Rahmad Mahmudi, salah satu orator dalam aksi tersebut mengatakan, bahwa pada tahun 1966 warg eks Dusun Balerejo dipaksa oleh PTPN untuk melepas hak penguasaan atas tanah seluas kurang lebih 124 Ha.
Padahal, kata dia, tanah tersebut telah mereka kuasai secara sah selama 21 tahun sejak tahun 1945 (sepeninggal pemerintahan Jepang).
Dalam aksinya, massa juga membawa berbagai spanduk dan poster tuntutan, yang isinya menuntut Bupati Kediri berpihak kepada masyarakat Eks Dusun Balerejo Desa Babadan.
“Kami terpaksa turun ke jalan, karena Kecewa dengan Bupati. Pasalnya warga sudah berkirim surat untuk melakukan audiensi dengan Bupati guna menyampaikan aspirasi dan meminta dukungan terhadap perjuangan warga dalam upaya memperoleh kembali hak penguasaan atas tanah tersebut tidak mendapat tanggapan dari Bupati,” teriak Rahmad Mahmudi dalam orasinya.
Dalam aksinya, massa meminta agar Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana keluar dan menemui massa.
“Kami tahu Bupati ada Di Kediri. Jika Bupati tidak mau keluar menemui kami, maka kami akan masuk ke dalam. Jika Bupati Kediri tetap tidak mau keluar menemui kamu, maka kami akan tetap berada di sini, sampai Bupati mau menemui kami,” tegas Ramdah Mahmudi.
“Kami sudah jauh-jauh dari Desa Babadan, maka kami tidak akan pulang sebelum ditemui Bupati. Kalau perlu kami akan menginap di sini,” kata Rahmad Mahmudi tanda.
Hingga berita ini ditulis pengunjuk rasa masih belum ditemui oleh Bupati atau perwakilannya. (Aji)