Aniaya Pemotor di Situbondo, 2 Anggota Geng Motor Ditangkap
SITUBONDO, FaktualNews.co – Tim Resmob Polres Situbondo menangkap dua anggota geng motor karena melakukan penganiayaan hingga dua pemotor mengalami luka berat.
Kedua anggota geng motor tersebut, ditangkap saat nongkrong di salah satu warung kopi di Kota Situbondo. Mereka adalah, Moh Syaiful Bahri (21), warga Desa Curah Jeru, Kecamatan Panji, dan Yusra (18) warga Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Panji, Situbondo.
Sedangkan pemotor yang menjadi korban penganiayaan, yakni Alfin (21), dengan kondisi mengalami luka robek di pipi sebelah kiri, dan tangan, serta korban Hikam (20), dengan kondisi mengalami luka tusuk didada, luka robek di dagu, dan luka robek pada paha sebelah kanan.
Diperoleh keterangan, aksi penganiayaan itu, berawal saat kedua anggota geng motor dan dua pemotor stirnya bersenggolan di Jalan Raya Basuki Rahmad, Situbondo, tepatnya di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo.
Tragisnya, tanpa babibu dua pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap kedua korban. Bahkan, salah seorang anggota geng motor menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau, yang sudah dimodifikasi.
Akibat penganiayaan tersebut, kedua orang pemuda yang menjadi korban dan diketahui masih bertetangga mengalami luka berat, yakni Alfin dan Hikam.
Kasi Humas Polres Sitibondo Iptu Achmad Sutrisno membenarkan penangkapan dua pemuda pelaku penganiayaan tersebut, keduanya ditangkap saat nongkrong di salah satu warung kopi di Kota Situbondo.
“Untuk mengetahui motif penganiayaan tersebut, keduanya masih diminta keterangannya oleh penyidik. Selain itu, untuk memprtanggung jawaban perbuatannya, keduanya langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo,” kata Iptu Achmad Sutrisno.