FaktualNews.co

Konsultan Hukum Medis Sayangkan Tindakan Perawat RSIA Muslimat Jombang yang Suruh Keluarga Pasien Pungut Sampah

Kesehatan     Dibaca : 911 kali Penulis:
Konsultan Hukum Medis Sayangkan Tindakan Perawat RSIA Muslimat Jombang yang Suruh Keluarga Pasien Pungut Sampah
FaktualNews.co/Mufid/
Edi Haryanto (kanan), konsultan hukum Medis dan Kesehatan

JOMBANG, FaktualNews.co – Adanya perlakuan yang dianggap kurang profesinal yang dilakukan oleh perawat Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Muslimat Jombang, Konsultan Hukum Medis dan Kesehatan, Edi Haryanto menyayangkan hal tersebut.

Menurutnya, sebagai sorang perawat seharusnya melaksanakan segala sesuatu hal terkait pekerjaannya di rumah sakit, selalu berpegang teguh dengan Kode Etik Perawat Indonesia.

Dalam rilis yang diterima oleh faktualnews.co, Edi menyebutkan Kode Etik Perawat Indonesia, di antaranya;

1. Perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan menghargai harkat dan martabat manusia, keunikan klien dan tidak terpengaruh oleh pertimbangan kebangsaan, kesukuan, warnakulit, umur, jeniskelamin, aliran politik dan agama yang dianutserta kedudukan sosial.

2. Perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan senantiasa memelihara suasana lingkungan yang menghormati nilai-nilai budaya, adat istiadat dan kelangsungan hidup beragama klien.

Ia juga menambahkan, bahwa pasien dan atau keluarganya adalah Konsumen, yang harus dilindungi Hak- haknya. Apapun yang terjadi, menurutnya konsumen adalah Raja. Sehingga menurutnya, perawat harus melayani dengan humanis, senyum ramah dan empati.

“Semakin pelayanan ramah, simpatik, maka masyarakat dalam hal ini konsumen akan berduyun duyun utk datang untuk minta dilayani,” imbuhnya dalam rilis.

Selain itu, ia juga menyebutkan tentang kewajiban perawat dalam Undang-undang nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, terutama Pasal 32;

1. Perawat wajib dalam pengabdiannya, senantiasa berpedoman pada tanggung jawab yang bersumber dari kebutuhan akan keperawatan individu, keluarga & masyarakat

2. Perawat wajib melaksanakan pengabdiannya di bidang keperawatan memelihara suasana lingkungan yang menghormati nilai budaya, adat istiadat & kelangsungan hidup beragama

3. Perawat wajib melaksanakan tugasnya bagi individu, keluarga, masyarakat & dilandasi dengan rasa tulus ikhlas sesuai martabat & tradisi luhur keperawatan

4. Perawat wajib memelihara mutu pelayanan keperawatan yang tinggi disertai kejujuran

5. Perawat wajib menghindarkan diri untuk tujuan yang bertentangan dengan norma agama dan etika profesi.

Sebagaimana diberitakan dalam kabarjombang.com, Kelompok Faktual Media (KFM), bahwa salah satu keluarga pasien di Rumah Sakit Ibu dan Anak Muslimat Jombang, mengeluhkan tindakan perawat. Karena keluarga pasien diperlakukan untuk mengambil sampah yang sudah terlanjur masuk tempat sampah.

Salah satu keluarga pasien ini menceritakan kejadian yang kurang baik itu. Mulanya di kamar yang ditempati anaknya yang sedang sakit tidak tersedia tempat sampah, sehingga membuang sampah di dekat areanya yang bertuliskan sampah medis dan nonmedis.

“Saya membuang (sampah) di tempat nonmedis, namun yang ketiga kalinya dipermasalahkan. Tiba-tiba salah seorang perawat di ruang penjaga bilang jangan dibuang disitu, ada yang sudah terbuang dan saya disuruh ambil,” kata keluarga pasien yang namanya enggan disebutkan.

Pihaknya menyayangkan seharusnya ia cukup ditegur dengan baik atas kesalahannya namun tidak untuk memungutnya kembali.

“dalam tagihan rumah sakit ada biaya jasa kebersihan, harusnya setelah ditegur, si perawat ini memanggil cleaning service untuk memungut sampah yang terlanjur dibuang, itu namanya memberi edukasi yang baik, bukan malah memperlakukan konsumen dengan cara seperti itu. selain itu juga lampu di salah satu ruang juga mati kemudian remote AC juga awalnya tidak tersedia. Saat kedinginan dan melapor ke perawat namun jawabannya juga tidak mengenakan,” tambahnya.

Sementara itu, pihak RSIA Muslimat melalui konsultan hukumnya, Dokter Hardini mengatakan, kepala unit telah menegur perawat dan akan berkomitmen akan memberikan pembinaan kepada perawat yang bersangkutan.

“Sudah kita lakukan peneguran agar hal seperti ini tidak terjadi lagi, dan akan kami lakukan pembinaan. Agar kita dapat melayani pasien dengan baik dan maksimal,” tutur Dokter Hardini didampingi kepala unit dan kepala bidang keperawatan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid