Peristiwa

Unjuk Rasa Tolak Tambang di Jember, Ketua Komisi A DPRD: Kami Sepakat

JEMBER, FaktualNews.co – Perwakilan massa mahasiswa pengunjuk rasa yang menolak tambang dan tambak di Jember akhirnya diterima dan beraudiensi dengan anggota DPRD Jember, Rabu (29/9/2021).

Audiensi tersebut digelar setelah 40 aktivis GMNI Jember melakukan orasi dan aksi teatrikal di bundaran DPRD Jember selama kurang lebih 2 jam. Setelah diskusi antara polisi dan mahasiswa, disepakati sebanyak 15 perwakilan massa diperkenankan untk masuk gedung DPRD Jember untuk menyampaikan aspirasinya secara langsung.

Pertemuan itu dilakukan di ruang Banmus Gedung Parlemen, massa aksi ditemui 3 anggota DPRD Jember. Diantaranya Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni, Anggota Komisi B Budi Wicaksono, dan Nyoman Ari Wibowo, dan juga perwakilan OPD Pemkab Jember.

Di antaranya Kepala Dinas Bakesbang Edi Budi Susilo, Kepala Dinas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Arif Tjahyono, Plt. Kepala Disperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan) Widodo, Kepala DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Heru S, dan Plt. Kepala Dinas Pertanian Luhur.

Dala pertemuan tersebut, Korlap Aksi Dyno Suryandoni menyampaikan fakta dan alasan dilakukannya penolakan adanya pertambangan dan pertambakan di Desa Paseban, Kecamatan Kencong.

“Dalam aksi kami adalah mengungkap fakta bahwa di Jember ada persoalan tambak dan tambang yang ada di Desa Paseban, Kecamatan Kencong. Kita tahu bersama sejak tahun 2008 hingga akhir-akhir ini. Persoalan tambak dan tambang ini menghantui masyarakat di sini. Mulai dari pencurian pasir besi dan pembangunan isu yang memecah belah masyarakat di sana,” kata Dyno saat RDP di dalam Ruang Banmus DPRD Jember, Rabu (29/9/2021).

Sehingga GMNI Jember, lanjut Dyno, menolak tegas rencana pertambangan ataupun pertambakan di sana.

Dalam audiensi teresebut perwakilan pengunjuk rasa mendesak DPRD Jember dan Pemkab Jember menandatangani kesepakatan soal penolakan tambak dan pertambangan di Desa Paseban, Kecamatan Kencong.

Namun demikan, karena pimpinan DPRD Jember bersama Bupati Hendy Siswanto dan jajaran Forkopimda sedang ada tugas ke Surabaya.

Kesepakatan tuntutan mahasiswa dilakukan oleh perwakilan anggota DPRD Jember yang melakukan audiensi dengan massa aksi.

Untuk perwakilan OPD Pemkab Jember masih akan meneruskan tuntutan soal penolakan tambak dan tambang kepada Bupati Jember.

Suasana audiensi perwakilan pengunjuk rasa dengan anggota DPRD dan pimpinan sejumlah OPD Pemkab Jember di ruang Banmus gedung DPRD Jember, Rabu (29/9/2021).

Terpisah, Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni, yang mewakili pimpinan dewan yang berhalangan hadir, mengatakan pihaknya sepakat dengan tuntutan mahasiswa. Dia juga menandatangani lembar tuntutan yang disampaikan mahasiswa.

“Pada prinsipnya kami sepakat dengan penolakan warga dan setuju dengan poin yang disampaikan temen-temen GMNI. Kami merekomendasikan adanya penolakan soal tambak dan tambang. Apalagi saat ini kami satu suara dengan Bupati Jember soal tambak dan tambang ini,” ujarnya.

Misalnya nanti dilakukan tindakan tegas penutupan (praktek) pertambangan atau pertambakan, kata legislator dari PDI Perjuangan ini, menjadi wilayah eksekutif (Pemkab Jember), untuk bertindak dan mengambil kebijakan sebagai eksekutor.

“Tapi tadi saat pertemuan sudah ada komitmen dari eksekutif, tinggal aksi di lapangan seperti apa. Tapi untuk soal tambak nantinya akan dilakukan penataan yang baik, terutama soal izin beroperasi dan IPAL (instlasi pengelolaan air limbah),” katanya.

“Seperti sidak yang sudah dilakukan oleh bupati beberapa waktu lalu. Agar setiap pengusaha mengikuti regulasi dan aturan yang ada,” katanya.

Pantauan dilokasi aksi, setelah menyampaikan aspirasiny di DPRD Jember. Massa aksi membubarkan diri dengan pengawalan anggota Polres Jember.