Jaksa Masuk Sekolah, Kejari Kediri Ajak Remaja Melek Hukum
KEDIRI, FaktualNews.co – Dalam rangka membangun kesadaran hukum pada remaja khusunya para pelajar, Kejaksaan Negeri Kediri melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMPN 2 Pagu, Kabupaten Kediri.
Dalam kegiatan yang digelar pada Kamis (30/9/2021) siang tersebut Kejaksaan Negeri Kediri memberikan Penerangan Hukum dan Penyuluhan Hukum dengan tema kenakalan remaja.
Tujuan diselenggarakan JMS dalam rangka memberikan penyuluhan hukum kepada siswa-siswi untuk mengenal hukum dan menjauhi hukuman.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Dedy Priyo Handono mengatakan, kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JSM) sekaligus memberikan materi tentang pencegahan kenakalan remaja agar tidak melakukan pelanggaran hukum, paling tidak siswa tidak berbuat yang melawan hukum.
“Harapan agar siswa siswi dapat memahami dan menerapkan kehidupan yang taat hukum sejak dini agar terhindar dari permasalahan hukum, ” terang Dedy Priyo Handono.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri Sujud Winarko menyampaikan, pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini. Karena dengan adanya penyuluhan hukum tersebut, para remaja khususnya pelajar mempunyai pengetahuan tentang proses hukum jika melakukan tindakan kriminal.
“Kami sangat mendukung langkah Kejaksaan dengan Program Jaksa Masuk Sekolah. Terkait proses belajar mengajar, selama ini sudah berjalan dua minggu diberlakukan PTM Terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Mekanisme PTM terbatas dilakukan dua shift masing-masing ruangan kapasitas 30 persen siswa yang melakukan PTM terbatas. Sekaligus dengan kehadiran dari Kejaksaan menyampaikan sosialisasi penerangan dan penyuluhan hukum, ” ungkapnya.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolahan dihadiri Kajari Kabupaten Kediri Dedy Priyo Handoyo, Kepala Dinas Pendidikan Kab Kediri Sujud Winarko, Kasi Intelijen Roni, S.H. Camat Pagu dan Kepala Sekolah SMPN 2 Pagu Dra.Niam Isbat Futhona. (Aji)