KEDIRI, FaktualNews.co – Pasangan kekasih berinisial NA (26) warga Desa Rembang Kecamatan Ngadiluwih dan BA (28) warga Desa Karangrejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri diamankan petugas, setelah ketahuan akan mengubur bayi yang diduga hasil hubungan gelapnya, Kamis (30/9/2021) malam.
Kasatreskrim Polres Kediri AKP Rizkika Admadha Putra mengatakan, awalnya diketahui ibu bayi berinisial NA melahirkan anak yang dalam kandungannya berusia 8 bulan, Kamis (30/9/2021) sekitar pukul 01.00 WIB.
“Ibu bayi NA ini melahirkan anaknya sendirian di kamar mandi tanpa bantuan bidan atau orang lain,” terang AKP Rizkika Admadha Putra, Kasatreskrim Polres Kediri, Jumat (1/10/2021).
Kasatreskrim menuturkan, NA setelah melahirkan memasukkan anaknya ke dalam kantong plastik. Setelah itu bayi yang ada di dalam kantong plastik ini di letakkan di gudang dekat rumahnya, lalu NA pergi. Selang beberapa saat, NA melihat bayinya, namun diketahui jika bayi sudah tidak bernafas.
“Setelah tahu bayinya tewas NA kemudian menghubungi pacarnya atau ayah bayi yang berinisial BA, dan meminta pacarnya membawa jasad bayi laki-laki itu untuk dimakamkan di dekat rumahnya.” kata Rizkika.
Pacar NA yakni BA kemudian membawa bayi ini ke rumah saudaranya. Namun di sana saudara dari pacar ini merasa curiga karena adanya bayi yang sudah meninggal dunia.
“Saudara dari pacar korban ini selanjutnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Ngasem, karena melihat bayi yang meninggal dalam keadaan tidak wajar,” jelas Kasat Reskrim Polres Kediri.
Polsek Ngasem bersama Satreskrim Polres Kediri kemudian mengamankan ibu bayi dan pacarnya dan digelandang ke Polres Kediri untuk dimintai keterangan.
“Korban bayi dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan autopsi. Sementara kami mengamankan barang bukti berupa 1 kantong plastik warna merah dan hitam serta pakaian dari ibu bayi,” tutupnya.
(Aji)