Pendidikan

Khofifah Minta Sekolah SMA/K dan SLB Negeri di Jatim Tak Lakukan Pungutan

SURABAYA, FaktualNews.co – Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi SMA atau SMK serta SLB Negeri telah digratiskan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Oleh karena itu, Gubernur Khofifah Indar Parawansa meminta agar kepala sekolah tidak melakukan pungutan apapun kepada siswa.

Permintaan itu kembali ditegaskan Gubernur Khofifah melalui akun media sosial Instagram @khofifah.ip miliknya, Jumat (1/10/2021).

Ia mengatakan, program pembebasan biaya pendidikan bagi siswa sekolah negeri jenjang menengah atas tersebut telah diterapkan sejak tahun 2019. Dan hingga saat ini tetap menjadi komitmen bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Jadi, kepada kepala sekolah saya minta untuk tidak melakukan pungutan kepada siswa, khususnya peserta didik baru dalam bentuk dan nama apapun,” tegas Khofifah dalam akun instagramnya.

Bukan soal iuran saja yang menjadi sorotan mantan menteri sosial ini. Perihal baju seragam juga ia meminta supaya sekolah tidak mewajibkan bagi para siswa. Termasuk kegiatan ekstra kurikuler pun supaya tidak dipaksakan. Apabila ada pungutan, Khofifah berharap masyarakat melaporkan kepada pemerintah.

“Laporkan ke nomor 0859-5959-5111 jika ada pungutan lain,” tutupnya.

Gubernur Khofifah Indar Parawansa pada beberapa kesempatan menegaskan bahwa iuran sekolah bagi siswa SMA atau SMK maupun SLB negeri di wilayahnya gratis. Terkini, penegasan itu kembali disampaikan melalui postingan pada akun Instagram khofifah.ip miliknya, beberapa jam lalu.

Dalam postingan itu, Khofifah juga mengunggah gambar dirinya sedang berdialog dengan seorang pekerja.

Seiring berjalannya waktu, pekerja itu diduga menjadi korban PHK sehingga keuangannya menjadi terpuruk. Ditengah keterpurukan yang dialami, ia sedikit tertolong seiring kebijakan pemerintah provinsi yang menggratiskan biaya SPP SMA tempat sekolah anaknya. Ia pun menyampaikan terima kasih kepada gubernur melalui pesan khusus.

“Assalamualaikum wr wb. Sampaikan rasa terima kasih saya kepada Ibu Gubernur, atas kebijakannya membebaskan SPP SMA/SMK. Disaat saya terkurangi rizki (karena di PHK dari sebuah lembaga) anak saya diterima di SMK Negeri dan tidak mengeluarkan biaya sesenpun. Alhamdulillah terima kasih Bu Gubernur,” isi pesan tersebut.