SURABAYA, FaktualNews.co – Unit Reskrim Polsek Tegalsari, Surabaya, mengamankan satu orang tersangka pelaku pembacokan yang terjadi di Jalan Dinoto Tenun 109 Surabaya.
Peristiwa pembacokan ini terjadi pada 23 September 2021, sekitar pukul 21.05 WIB.
Pelaku yang diamankan yakni, Usman Efendi, (38) warga Dusun Krajan RT 001/ RW 010, Kelurahan Gelang, Kecamatan Sumber Baru, Kabupaten Jember. Sehari hari, pelaku kos di Jalan Dinoyo Tenun Gg II Nomor 3 RT 006/ RW 003, Surabaya.
Korbannya, Moch Firman, (22) warga Kediri dan Wawan, (33) warga Kediri. Keduanya menempati rumah kos di Jalan Dinoyo Tenun.
Modusnya, pelaku Efendi, mengolok-olok korban (Moch Firman) dan (Wawan), terkait masalah utang-piutang. Pelaku melakukan pembacokan kepada kedua korban.
“Korban Firman dan Wawan, merupakan kakak adik. Keduanya datang ke rumah pelaku (Usman), membawa senjata berupa tongkat golf dan kayu balok, kemudian memukul Usman yang berada di atas motor hingga tersungkur di jalan,” kata Iptu Marji Wibowo, Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, Minggu (3/10/2021).
“Usman ini kemudian bangun dan lari mengambil sebilah sajam (celurit) di rumahnya. Setelah itu langsung membalas kepada Firman dan Wawan,” sambungnya.
Sementara itu, Firman mengalami luka bacok di tangan kanan dan di kepala, sedangkan Wawan mengalami luka di tangan kiri.
“Korban pun langsung dilarikan ke rumah sakit. Untuk pelaku, langsung diamankan petugas,” tutupnya.
Atas peristiwa ini, polisi mengamankan sajam jenis celurit milik tersangka dan kaos warna putih yang ada bercak darah.