JEMBER, FaktualNews.co – Pasca-tersebarnya video penganiayaan yang diduga direkam di dalam Lapas Kelas 2A Jember langsung ditindaklanjuti Tim Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI bersama Kanwil Jawa Timur dengan datang ke Jember.
Kedatangan tim tersebut untuk menyelidiki kasus penganiayaan yang dilakukan sesama warga binaan Lapas Kelas 2A Jember.
“Memang benar ada Tim Inspektorat (Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI) ke Jember. Sebelumnya kami (Lapas Kelas 2A Jember) juga didatangi Dirjen Keamanan dan Ketertiban sebelumnya,” kata Plh Kalapas Kelas 2A Jember Sarwito, melalui ponselnya, Minggu (3/10/2021).
Kata Sarwito, tim tersebut melakukan penyelidikan guna mengklarifikasi adanya video yang beredar, yang secara pemberitaan terindikasi dipicu peredaran narkoba.
“Sehingga Tim Inspektorat dan gabungan dengan dari Kantor Wilayah (Kemenkumham Jawa Timur), saat ini masih melakukan klarifikasi yang dilanjutkan besok Senin. Masih proses. Karena Minggu libur, dilanjutkan besok (Senin) untuk mencari kebenaran itu (penganiayaan dalam lapas Jember),” sambungnya menjelaskan.
Penyelidikan itu, kata pria yang juga menjabat Kalapas Bondowoso itu, diduga adaya peredaran narkoba dalam Lapas Kelas 2A Jember.
“Awalnya menyangkut dugaan peredaran narkoba (dalam lapas), juga soal adanya kekerasan (penganiayaan) antar napi itu,” katanya.
Dari proses penyelidikan, kata Sarwito, beberapa warga binaan diperiksa.
“Sampai saat ini, ada 4 warga binaan diperiksa. Untuk petugas (Lapas Kelas IIA Jember) belum ada yang diperiksa, tapi tidak tahu setelah ini. Tidak tahu juga apakah nantinya akan ikut diperiksa. Tergantung dari tim,” ucapnya.
“Tapi untuk yang melakukan pemukulan dan yang merekam pada hari video itu terekspos, oleh Direktorat Jenderal (Kemenkumham RI) sudah dipindahkan. Keduanya dipindah ke Lapas High Risk Nusakambangan. Dua orang itu, malamnya dan Jumat Pagi sudah sampai di Lapas kelas IIA Karanganyar (High Risk Nusakambangan),” sambung Sarwito.