SITUBONDO, FaktualNews.co – Hadi Priyanto, anggota DPRD Situbondo dari Fraksi Demokrat, dilantik sebagai ketua Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Situbondo untuk masa khidmat 2021-2026, Selasa (5/10/2021).
Meski demikian, kasus Hadi diduga menelantarkan istri dan anaknya, tetap jalan terus.
Bahkan, sesuai informasi dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Situbondo, pengaduan penelantaran tersebut akan mulai disidangkan pada Senin (11/10/2021) mendatang.
Ketua BK DPRD Situbondo Johantono mengatakan, pihaknya merencanakan sidang pertama pengaduan penelantaran istri dan anaknya, yang dilakukan oknum anggota DPRD Situbondo segera disidangkan.
“Staf BK DPRD Situbondo telah mengantarkan surat undangan sidang kepada Wiwit, yang disebut-sebut istri kedua oknum anggota DPRD Situbondo berinisial HD,” kata Johantono, dihubungi melalui ponselnya, Selasa (5/10/2021).
Penasihat hukum Wiwit, yakni Atik Kristiani mengaku senang pengaduan kasus dugaan penelantaran istri dan anak oleh oknum anggota DPRD Situbondo mulai menemui titik terang, ditandai bakal disidangnya pengaduan tersebut oleh BK DPRD Situbondo.
“Saya berharap sidang pertama pelanggaran kode etik DPRD Situbondo, akan memberi keadilan dan memenuhi hak klien kami, mengingat anak klien kami membutuhkan perawatan karena cacat,” ujar Atik Kristiani.
Menurut dia, pihaknya juga berharap pengaduan penelantaran ini, dijadikan pembelajaran bagi para perempuan lain di Situbondo, agar tidak mudah percaya
bujuk rayu oleh siapapun.
“Sebab, yang dirugikan kaum perempuan sendiri. Oleh karena itu, kami berharap kasus ini menjadi pembelajaran kaum perempuan di Situbondo,” pungkasnya.