Peristiwa

Pemuda di Sidoarjo Ini Berurusan dengan Polisi Gegara Memukuli Zombie

SIDOARJO, FaktualNews.co – Oki Wibisono (27) warga Magersari RT 11 RW 04, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo berurusan dengan unit Reskrim Polsek Sidoarjo Kota gegara menganiaya Kristanto alias Zombie (39) sampai masuk rumah sakit.

Kapolsek Sidoarjo Kota Kompol Anggono Jaya mengatakan, penganiayaan tersebut terjadi Minggu (3/10/2021).

Awalnya, Zombie (korban) dan pelaku ke tempat kos korban di kawasan kampung Gajah RT 11 RW 04, Magersari, Kabupaten Sidoarjo.

“Dengan menggunakan sepeda motor korban diajak ke tempat kosnya (korban.red). Di tempat kos tersebut, korban langsung dihajar oleh tersangka,” katanya, Selasa (5/10/2011).

Tidak hanya menggunakan tangan kosong, pelaku menghajar korban dengan benda-benda seperti pot bunga dan genting hingga korban terkapar.

“Sempat dilerai oleh ketua RW, tapi pelaku terus menghajar korban sampai diseret ke jalan,” ungkapnya.

Warga yang melihat kejadian itu langsung menolong korban dan membawanya ke rumah sakit dan melaporkan kejadian itu ke Polsek setempat.

“Korban yang ada di rumah sakit langsung kami mintai keterangan begtu juga saksi-saksi,” terangnya.

Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil di amankan dan di gelandang ke Mapolsek Sidoarjo kota. Kepada petugas, pelaku mengaku tega menganiaya korban karena sakit hati sering dikerjai korban.

“Tersangka dijerat pasal 170 KUHP, dengan ancaman 5 tahun penjara,” pungkasnya.