FaktualNews.co

Pencuri Tablet SMKN 5 Jember Diduga Pegawai Honorer Setempat

Kriminal     Dibaca : 785 kali Penulis:
Pencuri Tablet SMKN 5 Jember Diduga Pegawai Honorer Setempat
FaktualNews.co/hatta
Barang bukti tablet yang dicuri dari SMKN 5 Jember.

JEMBER, FaktualNews.co – Dari hasil penyelidikan sementara oleh Satreskrim Polsek Sukorambi bersama Resmob Kota 1 Polres Jember, dipeproleh gambaran terduga pencuri 378 tablet merek Advan tipe 8001 milik SMKN 5 Jember, adalah pegawai honorer Tata Usaha (TU) SMKN 5 Jember.

Dari pengakuannya, terduga pelaku berinisial BY warga Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates itu, mencuri tablet untuk biaya hidup dan membayar utang.

“Tablet itu bantuan pemerintah, yang digunakan untuk pembelajaran siswa di SMKN 5 Jember,” kata Kapolsek Sukorambi AKP Sigit Budiyono saat dikonfirmasi di mapolsek, Selasa (5/10/2021) sore.

Ia mengatakan, terkait modus kejahatan yang dilakukan terduga pelaku, ialah memanfaatkan kelengahan di dalam ruang TU SMKN 5 Jember.

Karena tablet tersebut disimpan di dalam salah satu ruangan, selama pembelajaran tatap muka belum maksimal.

“Modusnya di Ruangan (Tata Usaha SMKN 5 Jember) kunci masih menempel di pintu. Jadi saat ruangan sepi, karyawan lainnya (juga) sedang istirahat atau salat, pelaku memanfaatkan kesempatan untuk mengambil (mencuri) tablet itu,” kata Sigit.

“Mengambilnya bertahap, dua kardus isi tablet,” sambungnya. Dimana aksi tersebut, lanjut Sigit, dari pengakuan terduga pelaku, dilakukan sejak Mei 2021 lalu.

Sigit menjelaskan, setelah mencuri tablet tersebut, pelaku menjualnya ke konter HP. “Dari pengakuan awal, sebagian barang (tablet) dijual ke konter, di Jalan Kalimantan,” katanya.

“Berbekal informasi dan hasil penyelidikan (sementara), selanjutnya anggota saya mengamankan satu orang karyawan (pegawai honorer) di SMKN 5 Jember itu,” sambungnya.

Sigit menyampaikan, kronologi terungkapnya kasus pencurian tablet bantuan pemerintah itu diketahui sewaktu kepala TU mengecek barang di dalam Ruangan Tata Usaha SMKN 5 Jember.

Dengan melihat banyaknya tumpukan kardus kurang lebih ada 10 kotak.

“Setelah dibongkar beberapa kardus ternyata banyak Tab (tablet) yang hilang. Sehingga dilakukan audit, diketahui hilangnya itu antara barang yang ada, dengan (jumlah) bantuan yang ada, plus (ditambah) Yang dipinjam pakaikan Kepada siswa sangat jomplang (tidak sesuai, red),” ungkapnya.

“Diketahui hasil pemeriksaan sementara (tablet yang hilang) 350 an tab yang raib (masih diselidiki lebih lanjut untuk total 378 tablet yang hilang). Kemudian tidak ada kerusakan (dalam ruangan penyimpanan tablet, baik bekas congkelan pada pintu atau jendela). Akses masuk ke dalam ruangan juga mudah, dari olah TKP yang kami lakukan,” ulasnya.

Terkait alasan pencurian yang dilakukan terduga pelaku, kata Sigit, untuk biaya hidup.

“Tablet yang dicuri itu, juga digunakan untuk bayar utang menurut pengakuan terduga pelaku,” katanya.

Akibat tindakan kejahatan yang dilakukan, terduga pelaku terancam dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan. Hukumannya di atas 5 tahun penjara.

“Namun demikian, kasus ini masih kami kembangkan karena diduga juga masih ada pelaku lain yang terlibat,” pungkasnya.

Terpisah saat dikonfirmasi di Mapolsek Sukorambi, Pemilik Konter Galaxy Phone Andrinata mengaku tidak tahu jika tablet yang didapatnya dari terduga pelaku adalah barang curian dari SMKN 5 Jember.

“Saya tidak tahu kalau barang itu curian, karena dibilang kalau dapat dari pabrik dan dari teman yang konternya tutup. Kemudian emang dijual ke konter, dan diberikan kepada saya,” kata Andri panggilan akrabnya.

Andri mengatakan, jika tablet yang masih dalam kondisi lengkap dengan dosbooknya itu. Dibeli seharga Rp 800 ribu.

“Kemudian saya jual Rp 1 juta ambil untung Rp 200 ribu per tablet itu,” sambungnya.

Dengan nasib apes yang dialaminya, Andri mengaku menyesal.

“Saat itu awal saya ketemu (terduga pelaku), dan kenal saat datang ke konter saya beli HP Oppo. Dari sana terus ada komunikasi,”ucapnya.

“Kalau tahu begini, ya saya tidak mau. Apalagi awalnya saya juga tidak mau ambil untuk menjual tablet itu,” imbuhnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah