FaktualNews.co

Polres Bondowoso Petakan Daerah Rawan Saat Pilkades 2021

Politik     Dibaca : 553 kali Penulis:
Polres Bondowoso Petakan Daerah Rawan Saat Pilkades 2021
FaktualNews.co/Deni//
Kapolres Bondowoso, AKBP Herman Priyanto.

BONDOWOSO, FaktualNews.co – Pilkades (pilihan kepala desa) serentak di Kabupaten Bondowoso bakal digelar pada 15 November 2021 mendatang. Polres Bondowoso mulai melakukan pemetaan daerah rawan.

Kapolres Bondowoso, AKBP Herman Priyanto mengatakan, pihaknya akan menerjunkan personel di setiap titik Tempat Pemungutan Suara (TPS) berdasar level kerawanan.

“Kita melaksanakan pendekatan dan kegiatan-kegiatan, baik itu Preentif maupun preventif dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif,” kata AKBP Herman Priyanto, Selasa (5/10/2021).

Menurutnya, Pilkades serentak berpotensi terjadi perselisihan atau percekcokan sesama pemilih.

“Kita akan turunkan tentu sesuai  karakteristik. Dengan kerawanan di antaranya apakah rawan satu, dua dan seterusnya. Sehingga pelibatan personel sesuai dengan pemetaan yang sudah kita laksanakan,” tuturnya.

Namun, pihaknya hingga kini belum fix dalam pemetaan tersebut. Tujuannya untuk menentukan jumlah personel di setiap titik.

“Mari kita sama-sama jaga situasi kamtibmas agar aman terkendali. Dalam pelaksanaannya, kalah menang itu hal biasa. Tujuannya sama untuk membangun Bondowoso,” imbaunya.

Selain itu, Kapolres mengajak agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) saat proses pemilihan nanti.

“Pilkadesnya jalan, situasi kamtibmas berhasil tetapi peningkatan kasusnya ada, ini kontradiktif. Maka, dua-duanya (Kamtibmas dan prokes) harus seiring dan sejalan,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Bondowoso, diundur yang semula Oktober menjadi 15 November 2021.

Hal itu telah tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Bondowoso Nomor 188.45/915/430.4.2/2021 tentang Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pilkades.

Pengunduran jadwal tersebut merujuk instruksi pada Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Tanggal 9 Agustus 2021 tentang penundaan pelaksanaan penundaan Pilkades Serentak dan Pemilihan Antar Waktu (PAW) pada masa pandemi Covid-19. (awi).

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin