Advertorial

Tingkatkan Kapasitas UKM, Dinas Koperasi dan UM Jombang Gelar Pelatihan Akuntansi

JOMBANG, FaktualNews.co – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang menggelar Pelatihan Akuntansi Bagi Koperasi Angkatan I guna Peningkatan Kapasitas Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah (PK2UKM) dengan tema ‘Koperasi sehat usaha mikro kuat, manfaat barokah bersama koperasi dan usaha mikro’ dibuka oleh Bupati Jombang Mundjidah Wahab, Selasa (14/9/2021).

hadir dalam acara itu Asisten 1, Sekretaris dan Jajaran Dinas Koperasi dan UM serta peserta pelatihan. Bertempat di Pendopo Kabupaten Jombang.

Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menyampaikan, dengan adanya Koperasi memberi dampak positif bagi masyarakat, karena pemerintah kabupaten Jombang memberikan perhatian dan dukungan sepenuhnya pada perkembangan koperasi di kabupaten Jombang.

Selanjutnya pemerintah daerah kabupaten Jombang berkomitmen untuk terus memajukan koperasi baik koperasi yang aktif maupun koperasi yang tidak aktif. Selanjutnya akan terus dibina agar menjadi koperasi yang sehat.

Pemberdayaan koperasi akan dilaksanakan dalam beberapa kegiatan untuk meningkatkan daya tarik orang. Kebijakan – kebijakan tersebut diantaranya mencakup upaya – upaya bagaimana meningkatkan kapasitas koperasi hal tersebut sejalan dengan visi misi kabupaten Jombang yaitu meningkatkan daya saing perekonomian daerah, berbagai kerakyatan dan potensi unggulan.

“Dengan adanya pelatihan ini saya juga ingin koperasi yang ada di Kabupaten Jombang dapat lebih maju dan profesional,” harap Bupati Mundjidah.

Asisten 2 Ilham Hero Koentjoro mengatakan Koperasi memiliki peran yang penting dalam pembangunan ekonomi nasional yang bertujuan memajukan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat umumnya juga ikut serta membangun perekonomian nasional.

Pada masa pandemi Covid 19 dengan dibatasi segala aktivitas berskala besar, koperasi terbukti lebih tangguh dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19. Peranan koperasi sangat penting dalam pemulihan ekonomi nasional maupun penyerapan tenaga kerja.

Dengan adanya dana alokasi khusus di Kabupaten Jombang tahun 2021 yang dialokasikan pada pelatihan kualitas sumber daya koperasi untuk pendidikan dan bagian perkoperasian sebagai upaya motivasi anggota koperasi yang mempunyai usaha mikro, sehingga koperasi semakin maju dan berkembang pesat.

“Selain itu, peserta mempunyai kompetensi dalam mengelola koperasi sehingga mampu berdaya saing berdasarkan undang-undang tahun 1992 nomor 25 tentang perkoperasian Kementerian koperasi dan UMKM RI nomor 3 tahun 2020. Peraturan daerah kabupaten Jombang nomor 15 tahun 2020 tentang APBD anggaran tahun 2021 dan peraturan Bupati Jombang nomor 8 tahun 2020 tentang pelaksanaan APBD anggaran tahun 2021,” jelasnya.

Kegiatan PK2UKM tahun 2021 dilaksanakan 3 gelombang. Gelombang pertama terdiri dari 3 angkatan yang dilaksanakan pada bulan September tahun 2021 dengan jumlah peserta 150 orang atau 75 koperasi.

Gelombang 2 membuat laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas koperasi yang terdiri dari 3 angkatan dilaksanakan pada bulan Oktober tahun 2021 dengan peserta 150 orang atau 75 koperasi dan gelombang ke 3 pelatihan kompetensi terdiri dari 3 angkatan yang di laksanakan pada bulan November tahun 2021 dengan peserta 150 orang atau 75 koperasi.

“Sedangkan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (PK2UKM) Pelatihan Akuntansi bagi koperasi diikuti oleh Anggota Koperasi Konvensional, Koperasi Syariah, Koperasi Unit Desa dan Koperasi Pondok Pesantren. Pemateri pada pelatihan Akuntansi adalah Supriadi SE, MSi dari Universitas Darul Ulum Jombang,” pungkas Ilham.