NGANJUK, FaktualNews.co – Tabrakan antara kendaraan mobil Grand Max dengan Truk Hino terjadi di Jalan Raya Nganjuk ke arah Madiun, Rabu (06/10/2021).
Akibat tabrakan ini, dua kendaraan yang terlibat kecelakaan rusak parah. Dua pengendara, dilarikan ke rumah sakit di Kabupaten Nganjuk.
Kanit Laka Lantas, Iptu Sugino mengunkapkan bahwa peristiwa ini terjadi pada Pukul 05.00 Wib. Pengendara dari mobil Grand Max dan truk Hino itu, terlibat langsung dalam insiden kecelakaan lalu lintas (lakalantas) ini.
“Kejadiannya pagi, lokasinya tepat di Dusun Awar-awar, Desa Mancon, Kecamatan Wilangan,” ujar Iptu Sugino kepada FaktualNews.co.
Pengendaranya yakni bernama Mohamad Rofii (40). Alamatnya, dari RT 08, RW 02, Desa/Kecamatan Kanigaran, Kabupaten Probolinggo. Rofii, merupakan pengendara dari Grand Max nopol N 8708 RE. Dengan penumpang, Sahroni (33), warga Desa Tanggu, Kecamatan Tunggul, Kabupaten Jember.
Kemudian pengendara dari truk Hino bernopol S 9470 UT, ini bernama bernama Edi (31). Edi merupakan warga dari RT 01, RW 03, Desa Sumberagung, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang.
Diceritakan Iptu Sugino, insiden ini bermula dari mobil Grand Max yang dikendarai Rofii tersebut dengan penumpang Sahroni berjalan dari arah timur ke barat.
Grand Max ini hendak berjalan di Jalan Raya Nganjuk ke arah Madiun. Mobil berjalan dengan kecepatn sedang, namun kurang memperhatikan kendaraan lawan arahnya. Terlebih, kendaraan terlalu mengambil jalur kanan.
“Sampai di lokasi kejadian, karena (dia) kurang konsentrasi dan berjalan terlalu ke kanan, tanpa memperhatikan truk Hino,”ungkapnya.
Sedangkan kendaraan truk Hino yang dikendarai Edi, menurut Gino, sedang berjalan dari arah berlawanan, yakni dari arah barat ke timur. Meskipun, dua kendaraan berjalan dengan kecepatan sedang. Akhirnya, lakalantas itu terjadi.
“Karena jarak terlalu dekat, mereka tidak bisa menghindar maka terjadilah laka lantas itu,”pungkasnya.
Akibat lakalantas itu, pengendara dan penumpang dari Grand Max, yakni Rofii dan Sahroni dilarikan ke rumah sakit di Nganjuk guna mendapat pengobatan. Kerugian material akibat lakalantas ini, ditaksir mencapai Rp 10 juta.
Rofii mengalami luka memar pada kaki kanan. Sedangkan Sahroni, mengalami memar tangan kanan.