FaktualNews.co

Satreskrim Polres Kediri Amankan 3 Pelaku Judi Dadu

Kriminal     Dibaca : 730 kali Penulis:
Satreskrim Polres Kediri Amankan 3 Pelaku Judi Dadu
FaktualNews.co/Magang Lima/
foto : tiga pelaku perjudian diamankan petugas

KEDIRI, FaktualNews.co – Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri menangkap seorang bandar dan dua penombok judi dadu di dekat tempat pemakaman umum Dusun Mangunrejo Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.

Ketiga pelaku ialah Mulyadi (40) bandar dadu, Solikin (53) dan Sawiji (49) sebagai penombok. Ketiga pelaku merupakan warga Desa Tulungrejo Kecamatan Pare Kabupaten Kediri.

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Admadha Putra mengatakan, penangkapan para pelaku judi dadu itu berawal dari informasi masyarakat.

“Dari informasi masyarakat anggota kami Resmob Polres Kediri langsung menindaklanjuti dan melakukan serangkaian penyelidikan,” ucap AKP Rizkika, Kamis (7/10/2021).

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas segera bergerak dan berhasil mengamankan tiga orang yang salah satunya merupakan bandar.

Pada saat petugas melakukan penangkapan, mereka sedang asyik bermain judi dadu di pekarangan kosong dekat tempat pemakaman umum Dusun Mangunrejo Desa Tulungrejo Kecamatan Pare.

“Saat ini ketiga pelaku masih dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap AKP Rizkika.

Selain menangkap ketiga pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti sebagai sarana judi dadu. Diantaranya, enam buah mata dadu, satu tutup dadu, satu beberan, satu tataan satu lampu sebagai penerangan, dua buah sepasang sandal, satu alas tikar warna merah abu-abu dan uang Rp 300 ribu.

“Untuk ketiga pelaku terjerat pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman kurungan maksimal 10 tahun penjara,” tutur Kasat Reskrim.

(Aji)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid