SIDOARJO, FaktualNews.co – Tim saber pungutan liar (Pungli) Satreskrim Polresta Sidoarjo, melakukan operasi tangkap tangan terhadap Wawan Setyo Budi Utomo, Kades Klantingsari, Kecamatan Tarik, Sidoarjo.
Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Kepala Desa Klantingsari beserta beberapa orang yang ditengarai sebagai panitia itu diduga terkait pengurusan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Klantingsari tahun anggaran 2021.
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Oscar Stefanus Setja membenarkan kejadian tersebut. “Sedang Proses (Pemeriksaan) mas,” ujar AKP Oscar Stefanus saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Jumat (8/10/2021).
OTT itu terjadi Kamis, (7/10/2021) sekitar pukul 18.30 WIB di rumah Kades Klantingsari. Dalam OTT tersebut, petugas mengamankan beberapa orang. Di antaranya Kades Klantingsari, Wawan Setyo Budi Utomo dan beberapa orang yang diduga sebagai panitia PTSL
Selain itu, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti berupa uang tunai, laptop, printer, dan satu dus berkas permohonan PTSL.
“Petugas membawa satu kardus berisi dokumen, beberapa laptop dan printer. Dimasukkan ke dalam mobil,” terang Santoso, warga setempat.