FaktualNews.co

Terduga Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Jember Belum Tertangkap, Begini Curhat Sang Ibu

Hukum     Dibaca : 640 kali Penulis:
Terduga Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Jember Belum Tertangkap, Begini Curhat Sang Ibu
FaktualNews.co/Istimewa
Ilustrasi korban pencabulan.

JEMBER, FaktualNews.co – Seorang wanita berinisial RH (40) warga Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember mengeluh soal kasus pencabulan yang dialami putrinya, DV (15), yang belum menemukan titik terang.

RH menyebut terlapor yang tidak lain adalah ayah tiri korban, JN (38), warga Dusun Plalangan, Desa Bintoro, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, belum tertangkap. Dia melaporkan kasus yang menimpa anaknya itu ke Polres Jember pada 21 September 2020 silam.

Ditemui media ini di rumahnya, RH mengaku masih geram dengan dugaan tindak pencabulan yang dilakukan JN tersebut. Pasalnya, kata RH, tindakan amoral itu dilakukan kepada putrinya sejak masih duduk di bangku kelas 4 SD.

“Pelaku itu (JN) dulu suami saya. Saya menikah dengan dia saat anak saya yang jadi korban (pencabulan) itu berumur 2 tahun. Ayahnya DV itu sudah meninggal, makanya saya menikah lagi dengan JN itu,” kata RH saat ditemui di rumahnya, Rabu (6/10/2021) kemarin.

Menurut RH, terungkapnya kasus dugaan pencabulan yang dilakukan JN itu berawal dari pertengkaran rumah tangga yang dia alami.

“Saya jadi korban KDRT, dan berniat mau lapor ke polisi. Kalau marah selalu dengan memukul. Karena tindakannya itu sudah tidak benar dan saya tidak betah, maka saya bermaksud mau ke polisi,” katanya.

“Nah saat itu anak saya yang jadi korban itu cerita, ternyata sejak kelas 4 SD diajak berhubungan tidur sama pelaku,” sambungnya.

RH mengaku seperti disambar petir ketika mendengar pengakuan anaknya tersebut. RH terkejut dan kaget. Apalagi anak perempuannya itu tidak pernah menunjukkan gelagat yang mencurigakan.

“Memang antara ayah tiri dan anak saya itu tidak dekat. Selalu menjauh jika kumpul bareng. Jarang komunikasi. Saya tidak curiga awalnya. Terus waktu SMP kelas 3. Anak saya ini mendadak tubuhnya ini aneh. Agak gemuk dan seperti orang yang sudah rumah tangga,” ungkapnya.

“Ibu saya (nenek korban) sempat ngomong, gak aneh ta anakmu itu. Kok badannya besar kayak orang pernah hamil. Saya jawab ya karena gemuk, kan saya juga agak gemuk,” sambung RH menirukan ucapan sang nenek.

Namun setelah terungkap itu, lanjutnya, JN tidak bisa berkutik. Bahkan kabur setelah diketahui tindak amoralnya itu.

Terkait fisik anaknya yang membesar, saat didesak untuk mengaku. Ternyata DV beberapa kali dicabuli oleh ayah tirinya itu.

“Bahkan sampai disuntik KB di bidan sekitar (Kelurahan) Gebang sana. Agar tidak hamil. Pertama kali pencabulan dilakukan di rumah saat saya sedang kerja dan neneknya juga keliling jualan jamu,” katanya.

“Kemudian beberapa kali diajak tidur di luar rumah. Biasanya di rumahnya (JN) yang ada di (Kelurahan) Bintoro sana,” sambungnya.

RH pun urung melaporkan tindakan KDRT yang dialami, tapi melaporkan tindak pencabulan yang dialami anaknya.

laporan pencabulan anak tiri

Bukti laporan polisi terkait dugaan pencabulan terhadap anak tiri di Jember.

“Saya tanya ke anak saya, sejak kapan, bagaimana kejadiannya, dan beberapa kali. Diakui semua, bahkan semua tindakan pencabulan itu dilakukan dengan mengancam. Bahkan agar tidak hamil, anak saya dipaksa makan ragi dicampur sprit (minuman bersoda),” jelasnya.

Dari informasi itu, lanjut RH kemudian melapor ke polisi. “Saya ke Mapolres Jember, laporan diterima dan dibawa ke Unit PPA. Saat di sana diperiksa, juga divisum ke RS Patrang (RSD dr. Soebandi Jember),” katanya.

Namun dalam proses penyelidikan polisi, terduga pelaku JN belum juga tertangkap. Bahkan hingga saat ini, RH mengaku, tidak tahu sejauh mana kasus dugaan pencabulan anaknya itu diusut.

“Katanya masih proses, dan sempat polisi saya tanyai masih upaya. Tapi mungkin butuh waktu,” katanya.

Dengan kondisi yang dialami, kata RH, dirinya mengaku pasrah. “Ya semoga Tuhan-lah yang menghukum laki-laki itu,” ucapnya berkaca-kaca.

Dalam keterangan tertulis yang dirilis Humas Polres Jember disebutkan bahwa Kasi Propam Polres Iptu Agus Yudi Kurniawan bersama anggota meminta keterangan kepada RH.

Kata Iptu Agus, polisi masih melakukan komunikasi baik dengan RH untuk mengusut tuntas kasus yang menimpa anaknya.

“Sampai saat ini keluarga masih melakukan komunikasi yang baik dengan Unit Reskrim”, kata Agus dalam rilis keterangan tertulis yang diterima media ini Jumat (8/10/2021).

Dari hasil komunikasi Propam dengan orang tua korban, lanjut Agus, Unit PPA Polres Jember masih intens melakukan komunikasi serta telah banyak melakukan upaya dalam menangani kasus asusila tersebut.

Pihaknya membantah, jika ada pembiaran terkait kasus dugaan pencabulan yang dialami anak RH.

“Terkait kasus perkosaan (pencabulan) selama setahun sejak pelaporannya masih dalam proses polisi. Tidak benar jika ada pembiaran,” katanya.

“Tindak lanjut kami tidak hanya berhenti di sini saja, kami akan melakukan cek dan klarifikasi kepada penyidik yaitu unit PPA, sampai sejauh mana perkembangan dari kasus asusila tersebut,” sambungnya.

Pihak kepolisian, kata Agus, terus melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku.

“Harapan kami semua pihak turut membantu dalam memberikan informasi terhadap keberadaan pelaku saat ini dan tidak membuat kasus ini semakin berkembang,yang dapat mengakibatkan keluarga dan korban mengalami traumatik,” tandasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh