Kepergok Nonton Balap Liar, Enam Pemuda di Situbondo Dihukum Push Up
SITUBONDO, FaktualNews.co – Petugas gabungan Samapta Polres Situbondo dan Polsek Panarukan, membubarkan balap liar di Jalan Desa Duwet, Kecamatan Panarukan, Situbondo, Minggu (10/10/2021).
Hasilnya, petugas gabungan hanya mengamankan satu unit sepeda motor pemiliknya. Pemiliknya diberi sanksi tegas berupa sanksi tilang, sementara puluhan pemotor kabur.
Namun petugas gabungan justru mengamankan enam pemuda yang berada di lokasi untuk menonton balap liar. Untuk memberikan efek jera, mereka dihukum push up di lokasi kejadian.
Kasat Samapta Polres Situbondo AKP Sugeng mengatakan, kegiatan patroli petugas gabungan ke jalan Desa Duwet itu berawal dari informasi warga sekitar yang mengaku resah dengan ajang balap liar tersebut.
“Utuk menindaklanjuti laporan warga, kami melakukan patroli di jalan Desa Duwet,” kata AKP Sugeng.
Dari operasi itu, pihaknya berhasil mengamankan satu unit dan pemiliknya. Selain itu, juga mengamankan enam pemuda di lokasi kejadian.
“Khusus pemilik satu unit motor diberi sanksi tilang, sedangkan untuk enam pemuda diberi hukuman push up,” pungkasnya.