MOJOKERTO, FaktualNews.co – Satuan Lalu Lintas Polresta Mojokerto menggelar operasi pemeriksaan kendaraan bermotor, Sabtu (9/10/2020).
Operasi tersebut dilaksanakan di empat lokasi. Di antaranya simpang empat Benteng Pancasila, simpang empat Empunala, simpang empat Miji, dan simpang tiga PMI.
Hasilnya, dalam semalam puluhan kendaraan bermotor berhasil terjaring karena kedapatan melanggar lalu lintas sehingga harus dilakukan penindakan.
Kasatlantas Polresta Mojokerto, AKP Heru Sudjoto Budi mengatakan, kendaraan yang diamankan sebanyak 92 unit roda dua.
“Mereka yang diamnakan berpotensi laka lantas, dan membahayakan, berknalpot brong, dan tidak sesuai spektek. Barang bukti yang diamankan, ranmor 50 unit, STNK 38, dan 4 sim 4,” katanya usai melaksanakam operasi.
Ia menjelaskan, bagi pemilik kendaraan tidak sesuai spketek yang hendak mengambil kendaraannya harus mengambilakan ke standart.
“Kalau mau mengambil kendaraan yang tidak sesuai spektek harus dikembalikan ke standart dulu, baru bisa diambil. Namun untuk knalpot yang tidak sesuai spektek kita sita,” terang Heru.
Heru berharap dengan dilakukan operasi ini, baik masyarakat dalam kota maupun luar kota yang masuk Kota Mojokerto mematuhi aturan lalu lintas.
Selain itu, juga mematahi protokol kesehatan. Mengingat Kota Mojokerto masih masuk PPKM Level 3 berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri).
“Karena kita masih level 3, kita harus bisa mengamankan wilayah masing-masing, agar masyarakat kita bisa menjaga penyebaran Covid-19 yang baru,” ujar
Akan tetapi, dalam operasi kali ini tidak mendapati pelanggar protokol kesehatan.
“Alhamduliilah semua masyarakat memakai masker dan ini berkat kesadaran masyarakat kita menjaga protokol kesehatan (prokes),” teranganya.
Ditambahkannya, operasi ini rencananya akan digelar secara rutin setiap Sabtu malam dengan menggandeng tenaga medis.
“Bagi masyarakat yang kedapatan melanggar prokes akan dilakukan pemeriksaan antigen di tempat. Jadi kita tidak hanya razia pelanggar lalu lintas saja, tapi juga pelanggar prokes juga,” imbuh Heru.