FaktualNews.co

Tim Unit Reskrim Polsek Kras Kediri Tangkap Tiga Pengedar Narkoba

Kriminal     Dibaca : 883 kali Penulis:
Tim Unit Reskrim Polsek Kras Kediri Tangkap Tiga Pengedar Narkoba
FaktualNews.co/Moh Muajijin
Tiga pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kras, Kediri.

KEDIRI, FaktualNews.co – Tim Unit Reskrim Polsek Kras Polres Kediri, menangkap sindikat peredaran narkoba yang sering beraksi di Wilayah Kras dan Sekitarnya.

Ketiga pelaku masing-masing Januari, Eko dan Dwi Prasetio, ketiganya warga Wonosari Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri.

Terungkapnya komplotan pengedar narkoba tersebut berawal, atas informasi dari masyarakat, jika di wilayah Purwodadi Kecamatan Kras Kabupaten Kediri ada transaksi narkoba.

“Atas informasi tersebut, petugas kami lalu melakukan penyelidikan dan kemudian menangkap pelaku atas nama Januar.” terang Bripka Moh Ihsantoso,Kanitreskrim Polsek Kras, Minggu (10/10/2021).

Dari penangkapan Januar, petugas kemudian melakukan pengembangan dan ternyata Januari mendapatkan barang dari Eko warga Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri.

“Kami lalu bergerak ke rumah Eko dan berhasil menyita sejumlah barang bukti, dan ternyata Eko mendapatkan barang dari Dwi Prasetio. Kami juga langsung kerumah Dwi Prasetio dan juga mengamankan sejumlah barang bukti,” tambah Bripka Ihsantoso.

Dari ketiga pelaku, petugas menyita sebanyak 111 butir pil double L, dan handphone yang digunakan untuk bertransaksi.

“Ketiga pelaku akan dijerat dengan pasal 196 ayat (1) Jo pasal 98 ayat (2) UURI No.36 Tahun 2009, tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.”tutup Bripka Moh Ihsantoso. (aji)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah