Akan Lebur OPD, DPRD Situbondo Mulai Bahas Raperda
SITUBONDO, FaktualNews.co – Dewan Perwakilan Rakyar Daerah ( DPRD) Situbondo, mulai membahas Rancangan Peraturan Peraturan Daerah ( Rapeda) tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Situbondo, Edi Wahyudi, membahas rencana Pemerintah Kabupaten Sirubondo yang akan melebur beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke OPD yang lainnya.
“Namun, sebelum OPD dilebur, maka diperlukan aturan yang dapat memayunginya dengan Peraturan Daerah (Perda),”kata Edy Wahyudi, Senin (11/10/2021).
Akibat terjadinya peleburan tersebut, maka lima organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Situbondo akan hilang.
Sebelum Raperda disahkan dan ditetapkan, diperlukan adanya pandangan dari beberapa fraksi di DPRD Situbondo.
Dalam pandangan lima Fraksi, terdiri dari Fraksi Partai Persatuan Pembangungan atau PPP, Golkar, PDIP dan Gerindra serta Fraksi Demokrat tidak menyampaikan pandangan umum fraksi.
“Untuk mempercepat kami akan merekomendasi komisi satu dan Baperda, ” kata Siswo Pranoto juru bicara lima fraksi.
Sementara itu, dalam pandangan umum Fraksi PKB yang dibacakan juru bicara Tolak Atim mengatakan, pihaknya mempertanyakan kometmen bupati dalam pembentukan Perda SOTK baru yang benar diinginkan pemerintah daerah dalam rangka menata kelola Kabupaten Situbondo lebih baik.
“Yang kami tangkap adanya perampingan OPD OPD dalam rangka memberikan pelayanan yang baik, Kami Fraksi PKB sangat mendukung apa yang menjadi kometmen pemerintah daerah, ” kata Tolak Atin dalam pandangan umum Fraksi PKB.
Meski demikian, kata politisi PKB asal Kapongan ini meminta pemerintah agar konsisten dan sportif serta mengimplementasikan setelah Perda ini ditetapkan.
“Artinya OPD yang sudah dimasukkan ke Perda yang baru ini benar benar menjadi kebutuhan. Baik itu dari sisi sosial dan kepentingan, sistem pengelola perangkat daerahnya serta penempatan GTT nya benar benar kompeten,” jelasnya.
Misalnya saja, lanjut Tolak Atin, dari sisi kepentigan umumnya agar OPD memiliki kemapuan memberikan kontribusi dan membuat rumusan rumusan program kegiatan yang nantinya membawa visi an misinya bupati. Bahkan OPD nantinya diharapkan mampu mengarahkan kebijakan bupati. Sehingga janji politik yang dirumuskan dalam RPJMD mampu diaplikasikan oleh OPO.
“Sehingga dari sisi sosialnya, kami minta diperlakukan adil. Jangan kemudian OPD OPD yang dibentuk nanti ini tidak peodukrif karena tidak ada pagu anggaran yang tidak edial, ” kata politisi PKB ini.
Tolak meminta kedepannya OPD yang akan dicantumkan dalam Perda nantinya harus benar benar OPD berdasarkan kebutuhan bukan menjadi tempat pembuangan para perangkat yang tidak loyal.
“Ini mungkin terjadi di daerah lain,”tukasnya.
Sementara itu, Bupati Situbondo, Karna Suswandi mengatakan, pihaknya hanya merencanakan beberapa OPD yang akan dirampinglan.
Menururnya, OPD yang dirampingkan itu, yakni Dinas Peternakan dengan Perikanan, Pertanian dan Ketahanan Pangan, DP3A dengan KB, Koperasi dengan perindustrian dan Perdagangan.
“Untuk di DKP, sebagian masuk ke PU dan sebagianya lagi ke DLH, ” kata Bung Karna panggilan Bupati Situbondo.
Bupati Karna menjelaskan alasan perampiangan itu karena berupaya agar biaya opersional semakin lama menurun.
“Efisiensi yang kami lakukan agar belanja modal semakin besar. Kedepannya kita harap memiliki daya ungkit untuk bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”pungkasnya.