Bau Busuk dari Pabrik Pupuk Organik di Nganjuk, Warga Minta Dihilangkan
NGANJUK, FaktualNews.co – Aksi pasang spanduk sengaja dilakukan warga Dusun Templek, Desa Tanjungkalang, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk. Warga setempat tresah, karena terpaksa menghirup bau busuk seperti limbah pabrik.
Bau dan debu itu, diduga berasal dari Pabrik Pupuk Organik milik CV Satria Jaya. Kini warga sudah melayangkan surat ke pihak Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.
Tidak hanya bau busuk, debu berwarna hitam juga dijumpai di rumah warga.
Kini warga sengaja memprotes, karena masih menghirup bau busuk. “Ini sebagai aksi damai, tujuannya untuk permohonan masyarakat sekitar, agar pabrik kompos yang sangat berbau menyengat, untuk tidak beroperasi di sini,” kata Abdurokhim (42), warga RW 06 RT 03, Senin (11/10/2021).
Hal itu sengaja dilakukan warga menurutnya, karena warga merasa terganggu. Lebih-lebih, warga khawatir akan kesehatan anak kecil dan orang yang sedang sakit.
Berdasarkan informasinya, pabrik ini sudah mulai ada sekitar 8 tahun lalu. Kemudian pada 5 tahun lalu, warga sudah mulai menghirup bau menyengat seperti limbah.
Warga juga sempat diberi kompensasi. Namun untuk saat ini, warga sepakat tidak menerimanya. “Komitmen masyarakat itu untuk satu hal, untuk tidak mencium bau dan debu,” ungkapnya
Kini warga tetap berharap bau busuk dari pabrik itu segera menghilang.
Sementara itu, Ketua RW 06, Jamaludin menyebut sekitar 5 tahun ini warga merasakan bau busuk itu. Selama itu, warga sudah sering diajak mediasi. Namun bau memang masih terjadi. Jadi, wajar bila warga protes.
Usai aksi pasang spanduk ini, warga sudah melayangkan surat ke desa. Mediasi antara pabrik dan warga akan dikakukan Pemdes Tanjungkalang.
“Mediasi akan dilakukan pada besok atau Selasa (12/10/2021), yang nentukan desa nanti, yang menyampaikan aspirasi ini dari warga gerak kesana,” kata Jamaludin
Dikonfirmasi FaktualNews.co, Pemdes Tanjungkalang membenarkan pengaduan dari warga setempat itu. Wilayah yang terdampak mulai dari RW 6, RW 5, RW 4, RW 3 dan RW 2.
Kasi Pelayanan Desa Tanjungkalang, Abdul Azis mengatakan, untuk keluhan warga ini memang sudah lama terjadi. Mediasi pernah dilakukan, yakni sejak tahun 2018.
“Ketika itu CV Satria Jaya memberikan kompensasi ke warga terdampak,” katanya.
Bahkan pada tahun 2019, warga juga pernah bermediasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nganjuk. “Itu suratnya juga sudah ada, tapi Dinas Lingkungan istilahnya membina, bagaimana biar dampak itu tidak terjadi lagi,”ungkapnya.
Dalam waktu dekat, Pemdes akan memusyawarahkan antara pemilik pabrik dan paguyuban. Mediasi pada besok Selasa (12/10/2021) itu, akan menghadirkan Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa.