Digelontor Rp 2,7 Miliar, Gedung PIP Disulap Jadi Mall Produk Lokal Mojokerto
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Pemerintah Kabupaten Mojokerto bakal menyulap gedung Pusat Informasi Perdagangan (PIP) di Jalan RA Basoeni, Desa Sooko, Kabupaten Mojokerto menjadi mall atau pusat produk lokal Mojokerto.
Produk-produk tersebut dihasilkan karya pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) yang selama ini menjadi binaan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mojokerto.
Proses pembangunanannya gedung berlantai tiga milik Disperindag Kabupaten Mojokerto itu digelontor Rp 2,7 miliar. Untuk Paket Proyeknya diploting di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Mojokerto meliputi pembangunan interior.
Kepala Bidang Industri Logam, Mesin, Aneka, Tekstil, Alat Transportasi, Elektronika, dan Telematika (ILMATET) Disperindag Kabupaten Mojokerto, Silvia Dewi menjelaskan, pemolesan gedung PIP untuk mendukung keberadaan IKM di Kabupaten Mojokerto di tengah situasi pandemi Covid-19 dengan cara membeli produk-produk mereka dan memamerkan di gedung PIP.
Selama ini, pelaku UKM mengalami kendala dalam hal pemasaran. Sehingga adanya PIP ini akan membantu pemasaran baik secara online maupun offline.
“Nantinya gedung ini akan dijadikan pameran produk IKM yang sudah dibeli oleh kita. Jadi kalau ada tamu kita bisa menunjukkan produk unggalan IKM Mojokerto,” katanya, Senin (11/10/2021).
Renecananya, gedung PIP sudah bisa dimanfaatkan pada bulan Oktober 2021 ini. Namun pihaknya belum bisa memastikan tanggalnya.
“Rencananya bulam ini, belum tahu tanggalnya. Sudah ada 93 IKM yang terdata,” ujar Silvia.
Lebih lanjut, Silvi menyampaikam, terkait strategi pengenalan program ini kepada masyarakat, pihaknya telah membentuk tim di seluruh Kecamatan untuk sosialisasi kepada masyarakat.
Selain itu, juga menjaring 1000 reseler yang sudah berjalan dan mendapatkan pembinaan dari salah satu perusahaan penjualan online.
“Kita memanfaatkan pelaku IKM agar bisa menjaring teman-temanya. Kita punua tim di kecamatan untuk promosi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait PIP ini sebagai tempat penjualam produk IKM baik online maupun offline,” ungkap Silvia.
Ditambahkannya, sejauh ini pihaknya terus menggenjot pedampingan dan pelatihan terhadap para pelaku IKM di Kabupaten Mojokerto, terutama saat pandemi Covid-19.
“Kita lakukan pembinaan, seperti pelatihan dan pengurusan legalitas dan merk produk. Apalagi saat ini pandemi Covid-19. Mereka butuh pendampingan penjualan onlien yang bisa meningkatkan perekonomian,”pungkasnya.